Pemkab Stop Pengerukan Sempadan Tukad Petanu
GIANYAR, NusaBali - Pemkab Gianyar stop aktivitas pengerukan sempadan Tukad Petanu di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati. Penghentian ini setelah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gianyar menggelar rapat bersama, Rabu (18/9). Rapat dipimpin Sekda Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta. Hadir, Dinas Perizinan dan Satpol PP Gianyar. Memutuskan, pelaku usaha harus memenuhi perizinan.
Kadis Perizinan Gianyar, I Wayan Artawan, mengatakan aktivitas pengerukan sempadan Tukad Petanu belum mengantongi izin. Aktivitas tersebut harus dihentikan. Perizinan yang belum dikantongi pelaku usaha yakni izin dari Balai Wilayah Sungai Bali-Penida (BWS), perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), persetujuan bangunan gedung (PBG) atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta dokumen lingkungan.
“Pelaku usaha sebaiknya menghentikan segala kegiatan penataan dengan alat berat sampai lengkap dokumen perizinannya. Pelaku usaha harus mengurus izin pengelolaan sungai ke BWS Bali Penida, mengurus KKPR, PBG/SLF, dan dokumen lingkungan,” ungkap Artawan, Kamis (19/9). 7 nvi
Komentar