Paslon Deklarasi Kampanye Damai
Saat Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub
DENPASAR, NusaBali - KPU Bali menjadwalkan deklarasi kampanye damai pada saat pengundian nomor urut Pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bali, Senin (23/9) nanti.
Hal itu mengingat kampanye hari pertama ditiadakan karena bertepatan Hari Raya Galungan.
Saat ini proses verifikasi bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masih dalam tahap menunggu adanya tanggapan masyarakat terhadap dua bakal paslon, yakni Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) yang diusung PDI Perjuangan bersama delapan partai politik pendukung lainnya, serta Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang dimotori Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI dan sejumlah parpol lainnya. Kedua bakal Paslon sebelumnya telah dinyatakan lolos administrasi dan tes kesehatan. Untuk waktu tanggapan masyarakat sendiri akan ditutup pada, Sabtu (21/9) besok.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan menyampaikan jika sampai saat itu tidak ada tanggapan yang masuk ke KPU Bali maka pada, Minggu (22/9) KPU Bali akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan dua Paslon, yakni Koster-Giri dan Mulia-PAS.
“Sekarang kita menunggu tanggapan masyarakat, siapa tahu pengecekan KPU salah. Kalau itu tidak ada sampai tanggal 21 (September), tanggal 22 (September) kita tetapkan,” ujar Lidartawan kepada NusaBali, Kamis (19/9). Mantan Ketua KPU Bangli ini menyampaikan, setelah ditetapkan paslon akan melakukan pengundian nomor urut pada, Senin (23/9) bertempat di Kantor KPU Bali pada pukul 09.00 Wita. Masing-masing paslon diminta hanya membawa maksimal 75 pengiring untuk menjaga kondusifitas.
Pada saat itu pula paslon akan melakukan deklarasi kampanye damai, mengingat hari pertama kampanye telah disepakati untuk ditiadakan karena bertepatan Hari Suci Galungan. “Seharusnya tanggal 25 September hari pertama kampanye, tapi karena Galungan kita sekalian saja,” ungkap Lidartawan. Lidartawan juga berharap pada saat hari pengundian nomor urut nanti, inisiatif KPU Bali agar kampanye dilakukan secara green election khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, dapat segera disepakati.
Seperti diketahui KPU Bali menggagas kampanye hijau atau green election pada Pilkada serentak 2024 ini. Kampanye para calon tidak lagi menggunakan baliho dari plastik, melainkan melalui media lain yang lebih ramah lingkungan. Seperti, media online dan media sosial, videotron maupun billboard. Semangat kampanye tanpa baliho plastik ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik terutama sampah sisa baliho.
Masih dalam kesempatan yang sama, paslon yang telah menggenggam nomor urut akan diajak melihat puluhan mural dan poster hasil karya lomba yang digelar KPU Bali pada, Sabtu (14/9) lalu. Lomba bertajuk ‘Bali yang Diinginkan’ memberi kesempatan para seniman menggambarkan aspirasi masyarakat akar rumput terkait arah pembangunan Bali di masa depan. Lidartawan sebelumnya menyampaikan bahwa dengan melihat hasil karya para seniman Bali, hati para calon pemimpin Bali diharapkan tergerak untuk membawa Bali ke arah pembangunan yang semakin baik. 7
1
Komentar