Mediasi Pengembangan Wisata di TWA Gunung Batur, Warga dan Investor Belum Sepakat
Mangku Botok mengaku menolak dipindahkan ke lokasi yang ditentukan investor. Karena sudah merasa nyaman di tempatnya saat ini.
BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli memediasi penolakan warga atas pengembangan fasilitas wisata oleh investor PT Tanaya Pesona Batur di Taman Wisata Alam (TPA) Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Mediasi berlangsung di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli pada Kamis (19/9).
Mediasi yang berjalan alot tersebut akhirnya belum membuahkan hasil alias mentok. Rapat mediasi dipimpin oleh Pj Sekda Bangli I Made Ari Pulasari. Hadir, jajaran Forkompinda Bangli yakni Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara. Selain itu hadir Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Ratna Hendratmoko, perwakilan PT Tanaya Pesona Batur, dan warga yang menolak relokasi karena pengembangan wisata.
Seperti diketahui, investor ini akan membangun1 fasilitas wisata di kawasan wisata di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Bukit Payang, Kintamani, Kabupaten Bangli. Kawasan tersebut merupakan lahan negara. Kemudiam sejumlah warga yang mendiami lahan tersebut menolak adanya pembangunan yang dilakukan PT Tanaya Pesona Batur selaku pemegang izin.
Dalam mediasi tersebut warga menyampaikan alasan mereka menolak relokasi. Salah satu warga, Mangku Botok mengaku menolak dipindahkan ke lokasi yang ditentukan investor. Karena sudah merasa nyaman di tempatnya saat ini baik tempat tinggal maupun mencari rezeki.
Warga lain juga menolak karena telah menetap di sana selama bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah menjadi generasi keempat. Warga tersebut memilih untuk bertahan.
Sebelumnya, masih ada 4 KK yang menolak relokasi demi proyek wisata tersebut. Namun warga yang hadir di mediasi membantah hal tersebut. Dikatakan, jumlah warga yang menolak dipindahkan mencapai 61 KK.
Sementara itu, Pj Sekda Bangli Made Ari Pulasari menyampaikan dari hasil mediasi tersebut belum ada keputusan final. Warga yang selama ini menolak relokasi belum memberikan jawaban pasti terkait apakah mereka setuju pindah atau ada solusi lain. Rencananya akan ada mediasi lanjutan yang akan langsung diambil alih oleh BKSDA.
"BKSDA yang akan melakukan mediasi secara face to face dengan warga. Kami hanya menunggu hasilnya," ungkapnya. Disinggung terkait masih ada puluhan KK yang menolak, pihaknya mengatakan BKSDA yang melakukan kros cek kembali untuk memastikan kebenaran jumlah warga.
Di sisi lain, Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko menolak memberikan keterangan kepada wartawan. Pihaknya langsung meninggalkan ruangan usai pertemuan tersebut.
Direktur PT Tanaya Pesona Batur Ida Bagus Putu Agastya, didampingi kuasa hukum I Ketut Antara Putra, berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan. Pihaknya berharap BKSDA dapat menyelesaikan dengan pendampingan dari Pemkab Bangli.
"Penolakan dari sejumlah warga telah menyebabkan terhambatnya progres pembangunan kawasan wisata. Dari sudut pandang bisnis, perusahaan mengalami kerugian besar. Kami berharap masalah ini bisa segera terselesaikan," sebutnya. 7esa
Komentar