Syuting untuk Tugas Kampus, HP untuk Merekam Malah Dicuri
GIANYAR, NusaBali - Apes dialami 2 mahasiswa yaitu I Wayan Suamba dan Kadek Yoga Antara. Saat mereka syuting lari untuk kepentingan tugas kampus, handphone (HP) yang dipakai merekam justru dicuri.
Peristiwa itu terjadi di area Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar. Bermula ketika, korban menaruh handphone miliknya di dashboard sepeda motor. Handphone itu ditaruh di dashboard motor untuk membuat video rekaman berlari yang merupakan keperluan kampus.
Kedua korban pun kemudian menekan tombol record video di handphone dan kemudian meninggalkannya berlari, namun setelah korban kembali ternyata kedua handphone mereka sudah hilang dicuri. Kejadian inipun dilaporkan kepada petugas kepolisian Polres Gianyar. Untuk handphone yang hilang adalah Realme GT Master Edition dan Realme Narzo 50i.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar atas perintah Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Gananta kepada Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno kemudian melakukan penyelidikan.
Polisi pun akhirnya menemukan pelaku, yakni Ricky Mandera, 36, yang ternyata sudah ditahan oleh petugas kepolisian Polsek Ubud karena kasus pencurian. Pelaku mengaku memberikan dua handphone yang dicurinya tersebut kepada istrinya untuk kemudian dijual kepada seseorang.
Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, Kamis (19/9) mengatakan bahwa atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. "Pelaku berstatus residivis dan sebelumnya sudah ditahan di Polsek Ubud," katanya. 7 nvi
Komentar