Kasus Jual Beli Bayi, Polda Periksa 12 Orang
DENPASAR, NusaBali - Polda Bali turun tangan melakukan penyelidikan kasus dugaan jual beli bayi oleh Yayasan Anak Bali Luih. Dalam hal ini Polda Bali bekerja sama dengan Polres Depok dan UPTD Dinas Sosial Provinsi Bali. Polda Bali turun langsung ke lokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari Blok E, Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi, pada Kamis (19/9) mengatakan pihaknya telah menggali keterangan dari 12 orang pekerja di yayasan tersebut. Belasan orang itu hingga kini statusnya sebagai saksi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh setelah mewawancari pekerja di yayasan milik Made Aryadana yang kini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Depok itu terungkap ada tujuh ibu hamil dan dua orang lainnya baru selesai bersalin. Para ibu hamil itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Dua orang ibu yang baru melahirkan itu anaknya direncanakan untuk diadopsi. Itulah salah satu bahan penyelidikan yang sedang kita kembangkan saat ini. Baik ibu hamil dan yang baru melahirkan saat ini sudah dititipkan di rumah aman," ungkap Kombes Jansen.
Kasus dugaan jual beli bayi yang ini jadi heboh di Bali setelah pemilik sekaligus ketua Yayasan Anak Bali Luih, Made Aryadana ditangkap aparat Polres Depok, Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu. Awalnya aparat Polres Depok meringkus tujuh orang yang merupakan jaringannya hingga akhirnya Made Aryadana ditangkap.
Made Aryadana sendiri ditangkap sebagai pendana sekaligus penadah. Tak hanya itu tersangka asal Penebel, Tabanan itu juga mencari calon pengadopsi dari bayi yang diperjualbelikan. 7 pol
1
Komentar