nusabali

Gelar Razia Gabungan, Satlantas Polres Badung Tindak Belasan Pelanggar

  • www.nusabali.com-gelar-razia-gabungan-satlantas-polres-badung-tindak-belasan-pelanggar

MANGAPURA, NusaBali - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan (Dishub), dan PT Jasa Raharja menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Denpasar-Singaraja, tepatnya di Desa Werdhi Buwana, Mengwi, pada Jumat (20/9) pagi.

Dalam operasi tersebut, belasan pelanggar ditindak akibat berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara tanpa SIM dan kelengkapan kendaraan.

Dalam operasi ini, petugas memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), helm, sabuk pengaman, serta kelengkapan teknis kendaraan lainnya. Mereka juga menindak pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

Kasatlantas Polres Badung AKP I Wayan Sugiantha, mengatakan tujuan operasi ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung. “Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polres Badung Ipda I Made Mahendrayasa, dan petugas dari Dispenda, Dishub, serta Jasa Raharja di lokasi.

Selain memeriksa kelengkapan berkendara, Dispenda juga memeriksa pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan oleh pengendara. Sementara itu, Dishub melakukan pengecekan terhadap kelayakan kendaraan umum untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut layak jalan dan memenuhi standar keselamatan. Sedangkan, pihak Jasa Raharja juga turut memberikan edukasi kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya jaminan kecelakaan bagi pengendara.

“Melalui operasi ini kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara, melengkapi diri dengan surat-surat yang sah, dan melaksanakan kewajiban seperti membayar pajak kendaraan serta mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” kata AKP Sugiantha.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menindak 14 pelanggar, terdiri dari 8 pelanggaran tanpa SIM, 3 pelanggaran tanpa kelengkapan, dan 3 pelanggaran terkait buku uji berkala. Barang bukti yang diamankan meliputi 10 lembar STNK dan 4 lembar SIM. 7 cr79

Komentar