Pembobol Konter HP Ditangkap Beberapa Jam Usai Beraksi
DENPASAR, NusaBali - Polisi menangkap Ferdianus Tamo Ama, 20, pelaku bobol konter handphone (HP) di Dena Cell milik Putu Dicky Gunawan, 27, Jalan Siulan, Banjar Laplap Kauh, Denpasar Timur.
Pria asal Sumba Barat Daya ini ditangkap hanya beberapa jam usai beraksi pada Selasa (2/9).
Pada saat disergap petugas di tempat tinggalnya di Jalan Siulan Gang Padi Mas Nomor 5A, Penatih, Denpasar, pelaku langsung mengakui perbuatannya melakukan pencurian sesuai dengan laporan korban. Tersangka mengaku masuk ke dalam toko HP tersebut dengan cara naik ke atas genteng melalui pagar tembok. Kemudian pelaku membongkar genteng dan plafon lalu turun ke dalam toko.
Tersangka kelahiran Wanno Waghu 18 April 2004 itu mengambil dua unit HP masing-masing merk Infinix dan Samsung. Kedua HP itu rencananya untuk digunakannya sendiri. Tersangka mengaku nekat mencuri karena tidak punya HP.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, pada Jumat (20/9) mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan dari korban Putu Dicky Gunawan. Tim opsnal Polsek Denpasar Timur langsung gerak cepat melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil ditangkap selang beberapa jam setelah polisi menerima laporan.
Peristiwa pencurian itu ungkap AKP Sukadi awalnya diketahui oleh dua karyawan toko, Atik Anggi Narista dan Made Bramastha. Kedua saksi ini mengaku pada saat tiba di toko (TKP) menemukan plafon jebol dan dua HP hilang. Kejadian itu dilaporkan kepada korban lalu dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur.
"Tersangka dan barang bukti telah ditahan di Polsek Denpasar Timur. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," ungkap AKP Sukadi. 7 pol
Komentar