Sugawa Korry Janji Naikkan Gaji Perbekel Minimal Rp 10 Juta
SINGARAJA, NusaBali - Calon Bupati (Cabup) Buleleng I Nyoman Sugawa Korry mengaku prihatin dengan gaji Perbekel di Buleleng yang paling kecil diantara Kabupaten/Kota di Bali.
Hal ini menurutnya tidak sebanding dengan pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban. Sugawa Korry pun merancang solusi untuk menaikkan gaji perbekel di Buleleng minimal Rp 10 juta per bulan.
Hal itu diungkapkan saat menghadiri undangan diskusi program pembangunan Buleleng yang diundang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (20/9) kemarin. Ditemui usai acara Sugawa Korry mengatakan gaji bruto (belum potong pajak) Perbekel di Buleleng saat ini berkisar Rp 4,5 juta. Sedangkan di kabupaten/kota lain di Bali sudah di angka puluhan juta.
“Ini memprihatinkan karena Perbekel memikul tanggungjawab dan tugas besar. Pimpinan daerah, harus menghargai. Ini bukan karena ada Pilkada, tetapi tentang penghargaan kita kepada kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa,” ucap Sugawa Korry didampingi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Gede Suardana.
Menurutnya, gaji perbekel kecil lebih berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. Gaji yang sesuai, selain memberikan kepuasan dan penghargaan gaji yang sesuai dapat menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. “Gaji kecil itu secara tidak langsung menyuruh mereka korupsi. Perbekel itu tugasnya besar membangun dan mengembangkan desa, menyama braya, melayani masyarakat, sudah sepantasnya mereka mendapatkan penghargaan dari gaji,” imbuh politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar Buleleng.
Sementara itu rancangan kenaikan gaji Perbekel tidak mustahil dilakukan. Anggaran gaji perbekel bisa dibijaksanai dari APBD Buleleng. “Sangat bisa dan sangat dimungkinkan dengan Peraturan Bupati (Perbup). Tentu nanti ada koordinasi dengan Kejaksaan dan BPK,” terang Ketua DPD I Golkar Bali ini.
Besaran gaji perbekel itu juga akan dirumuskan dengan formula yang tepat, berdasarkan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah. Hanya saja untuk desa yang memiliki penduduk minim dan luas wilayah terkecil direncanakan menerima gaji minimal Rp 10 juta.7 k23
1
Komentar