Lagi, Pemkab Serahkan 51 Hak Pengelolaan Lahan ke Warga Gilimanuk
Setda Jembrana
I Gusti Ngurah Sumber Wijaya
SPPKD HPL
Hak Pengelolaan Lahan (HPL)
Plt Kepala BPKAD Jembrana
I Komang Susila
NEGARA, NusaBali - Pemkab Jembrana kembali memberikan Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada masyarakat Gilimanuk di Aula Kantor Lurah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (19/9). Dalam kesempatan tersebut, ada 51 SPPKD HPL yang diserahkan.
Bupati Jembrana dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya mengatakan, pembagian 51 SPPKD saat ini merupakan kelanjutan dari SPPKD yang diserahkan sebelumnya. Total SPPKD yang sebelumnya sudah diterima oleh masyarakat Gilimanuk 478 SPPKD.
"Hari ini kita bagikan 51 SPPKD kepada masyarakat yang sudah mengajukan pembaharuan perjanjian sewa HPL Gilimanuk. Sejumlah 478 SPPKD sebelumnya telah dibagikan kepada masyarakat dan pengguna manfaat HPL," ucap Ngurah Sumber.
Kepada masyarakat yang telah habis masa berlaku perjanjian sewa, diingatkan untuk kembali mengajukan permohonan. Permohonan bisa dilakukan melalui Kepala Lingkungan (Kaling) sehingga kembali dapat memanfaatkan HPL yang telah ditempati.
"Untuk yang perjanjiannya sudah berakhir agar segera mengajukan perpanjangan perjanjian sewa HPL yang akan diproses oleh UPTD Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) pada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Jembrana melalui Kepala Lingkungan," ujar Ngurah Sumber.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Jembrana I Komang Susila mengatakan, jumlah permohonan perpanjangan perjanjian sewa HPL Gilimanuk yang sudah diterima sebanyak 677 permohonan. Namun beberapa berkas permohonan harus dikembalikan lagi karena belum lengkap.
"Dari permohonan tersebut, kami telah melaksanakan proses dari penelitian berkas, verifikasi lapangan, melengkapi administrasi untuk selanjutnya mohon rekomendasi dari bapak Bupati yang kemudian diinput pada aplikasi MANAH (Manajement Aset Daerah)," ucap Susila.
Menurut Susila, total SPPKD HPL Gilimanuk yang sudah diserahkan saat ini sudah mencapai sebanyak 529 SPPKD. Dimana pembagiannya telah dilaksanakan dalam lima tahap. "Tahap pertama sejumlah 98 SPPKD. Tahap kedua sebanyak 120, tahap ketiga sebanyak 160, tahap keempat sebanyak 100 dan hari ini diserahkan 51 SPPKD," ujarnya.7ode
Komentar