Pembunuhan Toyabungkah Direkonstruksi di Polres
Rekonstruksi
Sat Reskrim Polres Bangli
Polres Bangli
Kasat Reskrim Polres Bangli
AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun
BANGLI, NusaBali - Penyidik Sat Reskrim Polres Bangli menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di salah satu kolam pemandian air panas (kolam renang), Banjar Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli pada, Rabu (31/7) lalu. Rekonstruksi digelar di halaman Polres Bangli, Jumat (20/9).
Pemilihan lokasi rekonstruksi di Polres tersebut dengan mempertimbangkan keselamatan dan kamtibmas. Seperti diketahui, I Ketut Sudiarta,45, tewas di dalam kolam renang. Warga asal Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, ini mengalami luka tebas hingga ususnya terburai. Tersangka kasus ini, I Ketut Murah Dana,47,warga Banjar Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli. Kasus pembunuhan berencana tersebut didasari masalah asmara. Istri tersangka, JE, diduga menjalin hubungan asmara dengan korban.
Sementara itu, proses rekonstruksi dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bangli, dan kuasa hukum tersangka, dan para saksi termasuk JE.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan rekonstruksi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara penyidik dan JPU. "Rekonstruksi ini untuk menegaskan tentang kronologi kasus pembunuhan ini. Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana. Dari hasil pemeriksaan tidak ada yang meringankan," jelasnya.
Lanjutnya, dalam rekonstruksi ada 44 adegan dan 27 di antaranya adegan yang menujukkan luka korban. Terkait lokasi rekonstruksi di Polres, AKP Winangun mengatakan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, untuk terangnya kasua ini, tersangka perlu diamankan dan dijaga keselamatannya. "Selain itu untuk keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut. Agar tidak terjadi riak-riak atau hal yang tidak diinginkan," sebutnya.
Setelah rekonstruksi ini, pihaknya akan melanjutkan proses tahap II atau di Kejaksaan Negeri Bangli.7esa
1
Komentar