nusabali

KPU Kabupaten/Kota Tetapkan DPT

Klungkung 168.793, KPU Gianyar 392.342 Pemilih

  • www.nusabali.com-kpu-kabupatenkota-tetapkan-dpt

Data pemilih ini sangat dinamis mengingat mobilitas penduduk, adanya warga masyarakat yang tidak memenuhi syarat pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara

SEMARAPURA, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menetapkan 168.793 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024, di sebuah hotel Kawasan Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jumat (20/9). Sementara di Kabupaten Gianyar ditetapkan sebanyak 392.342 orang masuk dalam DPT untuk Pilkada Serentak 2024.

Dari total DPT Kabupaten Klungkung yang ditetapkan, terdiri dari 168.793 pemilih yang didominasi pemilih perempuan  85.725 orang. Sementara pemilih laki-laki tercatat sebanyak 83.068 orang. Jumlah DPT ini lebih banyak dibandingkan DPT pada Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024 lalu yakni sebanyak 167.052 orang.

Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, mengatakan sebelum penetapan DPT diawali rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Sebab, selama pendataan DPSHP selalu saja ada perubahan data jumlah penduduk. Baik karena ada yang meninggal, menikah, pindah domisili, hingga masuk kategori pemilih potensial baru.

Untuk penduduk potensial baru, masuk kategori penambahan data pemilih hasil pencermatan. “Penambahan jumlah pemilih di Kabupaten Klungkung, lebih banyak dari pemilih produktif,” ujar Sudiana.

Sebelumnya, KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024, Sabtu (10/8) lalu. Total DPS di Kabupaten Klungkung sebanyak 169.037 orang, pemilih baru 923 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 1.489 orang. Sementara KPU Klungkung menyiapkan 334 TPS ditambah 1 TPS khusus (Rutan Kelas II B Klungkung). 

Sementara KPU Kabupaten Gianyar dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Setentak 2024, di Ubud, Kamis (19/9) menetapkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 392.342 orang yang terdiri dari 193.415 pemilih laki-laki dan 198.927 pemilih perempuan. KPU Gianyar menyiapkan 873 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk 1 TPS Khusus di Rutan Kelas IIB Gianyar dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura menyampaikan, pihaknya telah melalui serangkaian tahapan mulai dari penyempurnaan data DP4 melalui proses Coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilaksanakan oleh Pantarlih yang bertugas di masing-masing desa, menetapkan DPHP (Daftar Pemilih Hasil Perbaikan), penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara), DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) hingga pada akhirnya ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap). “Data pemilih ini sangat dinamis mengingat mobilitas penduduk, adanya warga masyarakat yang tidak memenuhi syarat pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara. Hal ini menyebabkan adanya perubahan-perubahan data yang harus kita sesuaikan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap ini,” ujar Mura.

Mura juga menyampaikan agar masyarakat tetap memastikan diri terdaftar sebagai pemilih pada website cekdptonline.kpu.go.id. “Kita senantiasa berupaya melakukan pemutakhiran data yang sebaik-baiknya. Akan tetapi bagi masyarakat yang namanya tidak tercantum di dalam DPT juga tidak usah khawatir, karena tetap bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS sesuai domisilinya dengan membawa KTP,” tegas Mura. wan,nvi

Komentar