Cegah Pelanggaran, Polres Badung Gelar Razia Gabungan
MANGUPURA, NusaBali - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Badung bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Badung, Dinas Perhubungan (Dishub), dan PT Jasa Raharja menggelar razia gabungan di Jalan Raya Denpasar-Singaraja, Kawasan Desa Werdhi Buwana, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Jumat (20/9) pagi.
Dalam razia gabungan tersebut petugas menyasar pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas dan berpotensi melakukan pelanggaran. Petugas memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan berkendara lainnya seperti helm, sabuk pengaman, dan kelengkapan teknis kendaraan serta pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono melalui Kasat Lantas Polres Badung, AKP I Wayan Sugiantha mengungkapkan razia tersebut merupakan salah satu langkah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung. “Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara bagi para pengguna jalan, demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” ujar AKP Sugiantha didampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Badung Ipda I Made Mahendrayasa.
Selain itu, Dispenda Badung turut melakukan pemeriksaan terkait pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan. Sementara Dishub Badung mengecek kelayakan kendaraan umum untuk memastikan kendaraan yang digunakan layak jalan dan memenuhi standar keselamatan. Jasa Raharja juga hadir dalam operasi ini untuk memberikan edukasi tentang pentingnya jaminan kecelakaan bagi para pengguna kendaraan.
“Melalui razia ini kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan melengkapi diri dengan surat-surat yang sah, dan melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan serta mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama,” imbuh Sugiantha.pol
Komentar