716 Kades/Lurah Siap Netral
Tidak Bakal Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024
Ikrar Netralitas
Ketua Bawaslu Bali
I Putu Agus Tirta Suguna
I Wayan Wirka
Ketut Ariyani
Pj Bupati Buleleng
Ketut Lihadnyana
Netralitas seorang kepala desa dalam proses elektoral adalah fondasi penting dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat paling dasar
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 716 kepala desa/lurah di Provinsi Bali mengikrarkan diri dan berkomitmen untuk bersikap netral dalam perhelatan politik Pilkada Serentak 2024. Pengucapan dan penandatanganan ikrar dilakukan serentak di seluruh kabupaten/kota di Bali, pada Sabtu (21/9). Para ‘raja kecil’ di desa/kelurahan ini komitmen tidak cawe-cawe dalam politik praktis.
Kegiatan pengucapan dan penandatanganan ikrar kemarin dipusatkan di Kabupaten Buleleng. Selain Bawaslu Bali, perhelatan ikrar netralitas kepala desa/lurah juga disaksikan oleh jajaran Bawaslu Buleleng, Kapolres Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dandim 1609, dan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna dalam siaran pers Bawaslu Bali, Sabtu, mengatakan bahwa dalam menjalankan amanah sebagai kepala desa, tidak hanya bertindak sebagai pengelola administrasi, tetapi sebagai delegasi rakyat yang membawa aspirasi seluruh lapisan masyarakat. Maka dari itu penting untuk bersikap netral dan tidak berpolitik praktis.
"Netralitas seorang kepala desa dalam proses elektoral adalah fondasi penting dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat paling dasar. Mereka harus menolak segala bentuk intervensi politik, baik dari partai maupun kelompok tertentu, demi menjamin bahwa semua warga mendapat perlakuan yang adil dan setara," ujar Tirta Suguna yang hadir bersama dengan anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka dan Ketut Ariyani.
Menurut Tirta Suguna, mengambil sikap memihak atau memberikan prioritas kepada kelompok tertentu bukan hanya melanggar etika kepemimpinan, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat. "Setiap upaya untuk mempengaruhi proses demokrasi di tingkat desa dengan kepentingan politik praktis hanya akan merusak tatanan sosial dan memecah belah persatuan," jelas Tirta Suguna kepada para kepala desa yang tergabung baik secara luring maupun daring.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana yang hadir secara langsung mengatakan bahwa sebelum acara ikrar yang digelar oleh Bawaslu Bali, di wilayah Buleleng telah dilakukan juga ikrar terkait netralitas. “Sebelum acara ini, baik ASN maupun Non ASN dan termasuk perbekel di Buleleng sudah membuat ikrar terkait netralitas, saya kira ini hal yang baik, dan kami juga sudah membuat videonya terkait ikrar tersebut,” ujar birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, ini. a
Komentar