Guru Diminta Rutin Mengecek HP Siswa
SEMARAPURA, NusaBali - Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin memimpin Jumat Curhat di SMAN 1 Banjarangkan, Klungkung, Jumat (20/9).
Hadir, para guru, staf, perwakilan siswa, dan perwakilan dari orang tua siswa.
Dalam kesempatan itu, Ida Ayu Bintang menanyakan terkait dengan judi online dan judi kartu dengan taruhan 1.000 sampai 2.000 rupiah dengan melibatkan anak anak yang di bawah umur apakah termasuk melanggar aturan pemerintah.
KBO Sat Reskrim Klungkung, Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan apapun jenis judi dan berapa pun nominal taruhannya itu sudah termasuk judi dan sudah termasuk melanggar hukum. "Karena unsur-unsur pidananya sudah terpenuhi," ujar Iptu Dewa Alit.
Kapolres Klungkung AKBP Alfons menambahkan apabila ada sesuatu yang dipertaruhkan itu sudah termasuk judi berapapun jumlahnya. Dengan berkembangannya teknologi, judi bukan saja secara konvensional, melainkan sekarang sudah secara online. "Kepada para guru agar dapat mengantisipasi dengan cara mengecek Hp siswanya secara berkala," ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, Polri tidak sempurna namun tetap berusaha berbuat yang terbaik untuk masyarakat, berkaitan situasi memasuki tahapan Pilkada agar bersama-sama menjaga Kamtibmas supaya keamanan di wilayah Klungkung tetap aman dan kondusif. 7 wan
Komentar