Tingkatkan Layanan Berbasis HAM, Lapas-SLBN 1 Tabanan Jalin Kerja Sama
TABANAN, NusaBali - Dalam upaya peningkatan kualitas layanan berbasis hak asasi manusia (HAM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali menjalin kerja sama dengan stakeholder eksternal.
Kali ini Lapas Tabanan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Tabanan, Senin (23/9). Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tabanan Wayan Sadiasa, menjelaskan bahwa lapas sebagai tempat pembinaan dan perawatan tahanan maupun narapidana harus memenuhi hak-hak dasar warga binaan.
“Tidak jarang warga binaan yang masuk ke lapas merupakan penyandang disabilitas. Oleh karena itu perlu dilaksanakan pelatihan dan pendampingan pelayanan disabilitas untuk peningkatan kualitas pelayanan kami,” ujarnya.
Kalapas Tabanan Muhamad Kameily menegaskan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya PKS ini selain sebagai tindak lanjut dari pembangunan pelayanan publik berbasis HAM di Lapas Tabanan, juga merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan khususnya bagi penyandang disabilitas.
“Membicarakan HAM yang menjadi prioritas utama tentunya penyandang disabilitas. Untuk itu kami melaksanakan PKS dengan SLBN 1 Tabanan ini sehingga petugas kami memiliki kecakapan dan keterampilan dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas,” kata Kameily.
Kepala SLBN 1 Tabanan Nyoman Meiarta Sedana menyambut baik maksud dan tujuan PKS yang telah ditandatangani dan berharapa terjalin sinergitas yang baik antara SLBN 1 Tabanan dengan Lapas Tabanan. “Kami siap untuk membantu lapas dalam penyelenggaran pelayanan khususnya bagi penyandang disabilitas,” ucapnya.
Dia pun berharap dalam beberapa kesempata Lapas Tabanan diminta datang ke sekolah untuk memberikan sosialisasi kepada siswa, sehingga para siswa mengetahui hal-hal negatif yang dapat menjerumuskan mereka sampai masuk ke lapas. 7 des
Komentar