nusabali

Curi Handphone, Tukang Kebun Ditangkap Polisi

  • www.nusabali.com-curi-handphone-tukang-kebun-ditangkap-polisi

GIANYAR, NusaBali - Berniat memiliki handphone dengan cara gampang, seorang tukang kebun, I Ketut Suparta, nekat mencuri.

Korbannya Ni Nengah W, seorang buruh bangunan yang tinggal di Desa Sidan, Kecamatan Gianyar.

Informasi dihimpun, kasus ini berawal ketika korban seorang buruh di sebuah proyek kos-kosan kawasan Banjar Sidan Kelod, meletakkan tas yang berisikan handphone Redmi A2. Setelah korban beristirahat ternyata tasnya sudah hilang.

Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta dan melapor ke petugas kepolisian Polsek Gianyar. Berdasarkan penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian ini.

Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, Kamis (26/9), mengatakan, berdasarkan laporan itu petugas kepolisian Polsek Gianyar atas perintah Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, kepada Kanit Reskrim Polsek Gianyar, Iptu I Wayan Nurjana, dan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Gianyar Ipda Gde Densa Prana langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

"Berhasil diungkap kasus pencurian sebuah handphone milik warga di kawasan Desa Sidan. Korban yakni seorang buruh pekerja proyek, sementara pelaku yakni seorang tukang kebun," jelasnya, Kamis (26/9). 

Pelaku diketahui bernama I Ketut Suparta. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara," ujarnya.nvi

Komentar