Ketiduran saat Jaga Warnet, HP Raib
DENPASAR, NusaBali - Dengan aksi yang nekat, Muhammad Fadzli, 24, berhasil mencuri satu unit ponsel yang sedang diisi daya di Warnet Reborn Geming, Jalan Gatsu Timur No. 35, Kesiman Kertalangu.
Kejadian ini berlangsung pada Minggu (15/9), sekitar pukul 05.00 Wita, saat korban, AAG, 36, seorang penjaga warnet, tengah tertidur lelap. Ponsel merk Poco M4 Pro miliknya yang dicas di atas meja operator dengan mudah diambil oleh pelaku saat situasi sepi.
“Korban terbangun dan terkejut melihat ponselnya hilang. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV di lokasi dan melihat seorang pria mengambil ponsel tersebut,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis (26/9).
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 juta. Menindaklanjuti laporan korban, petugas segera melakukan penyelidikan. Dengan berbekal ciri-ciri pelaku yang terekam di CCTV, petugas mengarah kepada Fadzli. Saat beraksi, pria asal Jawa Barat ini terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek cream serta membawa tas gendong.
Fadzli berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur saat berjalan kaki di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah mengambil ponsel korban di warnet dan mengaku belum sempat menjualnya. "Rencana ponsel tersebut ingin dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi keburu diamankan," jelasnya.
AKP I Ketut Sukadi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang-barang milik pribadi. “Jadilah polisi untuk diri sendiri agar dapat mencegah menjadi korban kejahatan. Ponsel diambil dengan mudah karena pemiliknya ketiduran,” katanya.
Fadzli kini dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. “Kami masih mendalami keterangan dari pria ini. Ia mengaku baru sekali melakukan pencurian, namun kami tidak percaya begitu saja,” pungkasnya. 7 cr79
Komentar