Nelayan Mengadu ke Pansus Bendega DPRD Bali
Keberadaan nelayan di Bali makin terpinggirkan. Terlebih dengan pembangunan hotel di pesisir pantai di Bali makin membuat posisi nelayan dilematis.
DENPASAR, NusaBali
Saat penyerapan aspirasi Pansus Bendega DPRD Bali di Kabupaten Jembrana, Sabtu (19/8) terungkap, nelayan dilarang memarkir jukung oleh pihak hotel.
Rombongan Pansus Bendega DPRD Bali dipimpin I Gusti Putu Budiarta didampingi rombongan Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Pansus Bendega melakukan kunker dan penyerapan aspirasi untuk penyempurnaan Ranperda Bendega yang sedang digarap saat ini. Hadir juga ratusan nelayan serta Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jembrana.
Dalam pertemuan dengan nelayan di Jembrana, para nelayan mengeluh karena ada hotel di pinggir pantai yang melarang nelayan memarkir jukung, sehingga nelayan harus ‘kucing-kucingan’ karena pelarangan itu. Nelayan dalam aspirasinya menaruh harapan besar kepada Pansus Raperda Bendega bisa memperjuangkan dan melindungi keberadaan mereka supaya tidak terjadi pelarangan parkir jukung di pesisir pantai.
Ketua Pansus Bendega Gusti Putu Budiarta yang akrab disapa Gung De mengatakan, pihak nelayan merasa terpinggirkan oleh investor (pihak hotel) yang melarang memarkir jukung mereka. “Inilah masalah nelayan yang terungkap dan disampaikan ke kami. Kalau Perda Bendega sudah ketok palu, secara teknis akan dilanjutkan dengan peraturan di kabupaten/kota. Nelayan dan pihak hotel ini akan diatur lagi,” ujar Gusti Budiarta.
Menurut Gusti Budiarta, Pansus Ranperda Bendega mengumpulan semua aspirasi yang masuk di setiap kunjungan Pansus ke kabupaten dan kota. “Kondisi dan masalah di lapangan yang dialami nelayan di sejumlah pesisir di Bali ini berbeda-beda. Semuanya akan kita bahas di Pansus Ranperda Bendega. Bukan hanya masalah nelayan yang tidak diberikan parkir jukungnya. Ada masalah-masalah lain yang krusial juga kita akan carikan solusi,” ujar Gusti Budiarta.
Gusti Putu Budiarta mengatakan, Pansus Ranperda Bendega akan secepatnya menyelesaikan Perda dimaksud. Karena Ranperda ini salah satunya nanti melindungi keberadaan para nelayan tradisional, berikut dengan pelemahan kawasan mencari nafkah yang dimiliki para nelayan. “Kalau parkir jukung saja tidak boleh di pesisir, nelayan ini harus kemana? Perda Bendega ini kita rancang untuk keberpihakan kepada nelayan,” tegas politisi PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.
Sebelumnya Pansus Bendega DPRD Bali sudah turun ke Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Badung. Kondisi nelayan di Buleleng, Karangasem dan Jembrana masalahnya hampir sama. Yakni masalah palemahan (kawasan) mereka mencari nafkah sudah mulai dikapling, sehingga eksistensi mereka terancam. “Sekarang harus ada aturan yang memberikan ruang bagi nelayan supaya tidak terpinggirkan karena investor,” tegas mantan anggota DPRD Denpasar ini. *nat
Rombongan Pansus Bendega DPRD Bali dipimpin I Gusti Putu Budiarta didampingi rombongan Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Pansus Bendega melakukan kunker dan penyerapan aspirasi untuk penyempurnaan Ranperda Bendega yang sedang digarap saat ini. Hadir juga ratusan nelayan serta Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jembrana.
Dalam pertemuan dengan nelayan di Jembrana, para nelayan mengeluh karena ada hotel di pinggir pantai yang melarang nelayan memarkir jukung, sehingga nelayan harus ‘kucing-kucingan’ karena pelarangan itu. Nelayan dalam aspirasinya menaruh harapan besar kepada Pansus Raperda Bendega bisa memperjuangkan dan melindungi keberadaan mereka supaya tidak terjadi pelarangan parkir jukung di pesisir pantai.
Ketua Pansus Bendega Gusti Putu Budiarta yang akrab disapa Gung De mengatakan, pihak nelayan merasa terpinggirkan oleh investor (pihak hotel) yang melarang memarkir jukung mereka. “Inilah masalah nelayan yang terungkap dan disampaikan ke kami. Kalau Perda Bendega sudah ketok palu, secara teknis akan dilanjutkan dengan peraturan di kabupaten/kota. Nelayan dan pihak hotel ini akan diatur lagi,” ujar Gusti Budiarta.
Menurut Gusti Budiarta, Pansus Ranperda Bendega mengumpulan semua aspirasi yang masuk di setiap kunjungan Pansus ke kabupaten dan kota. “Kondisi dan masalah di lapangan yang dialami nelayan di sejumlah pesisir di Bali ini berbeda-beda. Semuanya akan kita bahas di Pansus Ranperda Bendega. Bukan hanya masalah nelayan yang tidak diberikan parkir jukungnya. Ada masalah-masalah lain yang krusial juga kita akan carikan solusi,” ujar Gusti Budiarta.
Gusti Putu Budiarta mengatakan, Pansus Ranperda Bendega akan secepatnya menyelesaikan Perda dimaksud. Karena Ranperda ini salah satunya nanti melindungi keberadaan para nelayan tradisional, berikut dengan pelemahan kawasan mencari nafkah yang dimiliki para nelayan. “Kalau parkir jukung saja tidak boleh di pesisir, nelayan ini harus kemana? Perda Bendega ini kita rancang untuk keberpihakan kepada nelayan,” tegas politisi PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.
Sebelumnya Pansus Bendega DPRD Bali sudah turun ke Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Badung. Kondisi nelayan di Buleleng, Karangasem dan Jembrana masalahnya hampir sama. Yakni masalah palemahan (kawasan) mereka mencari nafkah sudah mulai dikapling, sehingga eksistensi mereka terancam. “Sekarang harus ada aturan yang memberikan ruang bagi nelayan supaya tidak terpinggirkan karena investor,” tegas mantan anggota DPRD Denpasar ini. *nat
Komentar