nusabali

Suka Ngamuk, 12 Tahun Dikerangkeng

  • www.nusabali.com-suka-ngamuk-12-tahun-dikerangkeng

Kisah pilu dialami Dewa Ketut Ariawan, 48, penderita gangguan jiwa alias orgil (orang gila) yang tinggal di Banjar Bangkiang Sidem, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli.

Dewa Ketut Ariawan, Orgil dari Desa Bangbang, Bangli


BANGLI, NusaBali
Bayangngkan, selama 12 tahun sejak 2002 dia harus dikerangkeng keluarganya dalam kondisi tangan diborgol, karena sering ngamuk-ngamuk terutama menjelang rerahinan (hari baik).

Orgil Dewa Ketut Ariawan merupakan anak dari pasangan Dewa Gede Mogog dan Dewa Ayu Putu Merta. Dia punya tiga saudara kandung dan empat saudara tiri (dari lain ibu). Namun, yang masih hidup hanya Dewa Ariawan sendiri dan adik tirinya, Dewa Ketut Putra, 34. Mereka tinggal dalam satu rumah. Hanya saja, orgil Dewa Ariawan dikerangkeng di ruang khusus belakang rumahnya.

Terungkap, orgil Dewa Ariawan terpaksa dikerangkeng keluarganya dalam kondisi tangan diborgol, setelah sempat membunuh orang. Hal ini diungkapkan adik tiri korban, Dewa Ketut Putra, saat ditemui NusaBali di rumahnya kawasan Banjar Bangkiang Sidem, Desa Bangbang, Minggu (20/8).

Dewa Putra mengisahkan, sejak kecil kakak tirinya yang orgil itu sudah menunjukkan gejala aneh, termasuk sering bicara sendiri. Namun, pihak keluarga tidak terlalu memperhatikannya. Orgil Dewa Ariawan hanya sempat mengenyam pendidikan hingga Kelas IV SD, sebelum kemudian drop out karena sering bertengkar dengan teman-temannya.

Meski perilakunya aneh, Dewa Ariawan sempat bekerja sebagai buruh bangunan setelah beranjak dewasa. Namun, segalanya berubah drastis setelah Dewa Ariawan membunuh orang di tahun 1998. "Setelah dicek kejiwaan, ternyata diketahui mengalami gengguan jiwa, sehingga diputuskan untuk dibawa ke RSJ Bangli,” kenang Dewa Putra.

Menurut Dewa Putra, kakak tirinya itu sempat beberapa kali keluar masuk RSJ, dengan biaya ditanggung keluarga. Terakhir, Dewa Ariawan dinyatakan sembuh dan langsung dibawa pulang dari RSJ. “Namun, hanya dalam kurun seminggu kemudian, penyakitnya kumat dan ngamuk-ngamuk mau membunuh seluruh anggota keluarga,” cerita Dewa Putra.

Saat orgil Dewa Ariawan mengamuk, tidak ada yang berani mendekat. Bahkan, warga sekampung di banjar Bangkiang Sidem tidak berani keluar rumah malam hari. Menurut Dewa Putra, dirinya yang langsung menangkap sang kakak tiri waktu itu. Dia menangkap kakak tirinya dengan membawa pentungan dan rantai besi.

“Saat itu, semua rumah penduduk dimatikan listriknya. Kemudian, saya pancing dia dengan menyalakan lampu rumah, hingga dia mau masuk. Kemudian, kami terlibat perkelahian di dalam rumah, tubuhnya saya timpa dengan lemari. Saat itulah kakak saya tangkap,” cerita Dewa Putra.

Selanjutnya, Dewa Ariawan kembali dibawa ke RSJ untuk dirawat. Setelah dinyatakan sembuh, Dewa Ariawan dibawa pulang. Namun, karena kembali menunjukkan tanda-tanda aneh, pihak keluarga memutuskan untuk memasukkan orgil Dewa Ariawan dalam kerangkang, dengan tangan diborgol sejak tahun 2002. "Kami tidak ingin ada korban. Sekarang sudah hampir 12 tahun kakak dipasung,” papar ayah dua anak ini.

Sejak itu, orgil Dewa Ariwan dikerangkeng dalam ruangan keil ukuran 2 meter x 1,5 meter. Meski sudah di kerangkeng, Dewa Ariawan kerap ngamuk-ngamuk, sehingga terpaksa tangannya diborgol. “Kakak sering ngamuk-ngamuk menjelang rerahinan seperti Kajeng Kliwon,” katanya.

Menurut Dewa Putra, kakaknya yang orgil ini sering berhari-hari tidak mau makan, tapi mulutnya ngoceh tiada henti. Sedangkan dalam kondisi normal, orgil Dewa Ariawan biasa makan tiga kali sehari. Dewa Putra mengakui, selain orgil Dewa Ariawan, tidak ada keluarganya yang punya riwayat sakit jiwa. "Awalnya kakak saya ini sakit epilepsi, tapi kemudian malah jadi begini,” keluh Dewa Putra yang kesehariannya bekerja sebagai buruh.

Dewa Putra menyebutkan, derita kakak tirinya ini mendapat perhatian dari Pemprov Bali. Bahkan, Pemprov Bali telah memberikan bantuan berupa bedah rumah ukuran 3,5 meter x 3,5 meter yang nanti akan ditempati orgil Dewa Ariawan. Bedah rumah tersebut baru saja rampung dibangun, namun belum ditempati.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bangli, I Nengah Sukarta, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan provinsi untuk segera pemindahan Dewa Ariawan dari tempat pemasungan ke bangunan bedah rumah. "Kami akan koordinasikan untuk segera dipindahkan, meski belum serahterima," kata Nengah Sukarta saat dikonfirmasu NusaBali, Minggu kemarin.

Sukarta menyebutkan, dengan adanya bantuan bedah rumah dari Pemprov Bali, orgil Dewa Ariawan bisa tinggal di tempat yang layak, dengan bangunan lebih luas dan lengkap ada kamar mandinya. Rencananya, bedah rumah tersebut akan diplaspas pada 29 Agustus 2017 depan. Menurut Sukarta, sebelum dipindahkan dari kerangkeng ke rumah bantuan pemerintah, orgil Dewa Ariawan akan dirawat dulu di RSJ Bangli.

Sedangkan Wadir Pelayanan RSJ Bangli, I Dewa Gde Basudewa, menmgatakan pihaknya masih mengecek rekam medis orgil Dewa Ariawan. Diharapkan, langkah penanganan medis bisa segera diambil. “Yang bersangkutan sudah berulangkali keluar masuk RSJ dan pernah melakukan tindak kriminal. Kami akan cek rekam medisnya. Penanganan juga tidak hanya sebatas obat saja," jelas Dewa Basudewa saat dikonfirmasi NusaBali terpisah di Bangli, Minggu kemarin.  *e

Komentar