Satpol PP Tabanan Ciduk Badut
Ganggu Ketertiban, Langsung Dipulangkan
Sukanada menambahkan Satpol PP Tabanan terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang-ruang publik
TABANAN, NusaBali
Satpol PP Kabupaten Tabanan menciduk para pengamen dan badut jalanan di dua tempat yakni di Pasar Senggol Tabanan dan Simpang Kediri, Kecamatan Kediri, Jumat (27/9) malam. Petugas mengamankan badut dan pengamen jalanan ini karena menganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat. Sebanyak 7 orang yang digulung petugas Satpol PP langsung dipulangkan ke daerah asalnya.
Kasat Pol PP Tabanan, I Gede Sukanada mengatakan, sebanyak 7 orang yang ditertibkan sebagian besar tidak membawa surat administrasi namun saling kenal satu sama lain. “Tujuh orang yang kami tertibkan ini pengamen dan badut. Mereka kami dapatkan beraksi di Pasar Senggol dan di Simpang Kediri,” ujar Sukanada, Sabtu (28/9).
Menurut Sukanada, penertiban dilakukan sebagai bagian dari menciptakan ketertiban dan kenyamanan kota. “Karena dari laporan masyarakat, aksi mereka di Kota Tabanan menganggu aktivitas masyarakat. Laporan adanya pengamen dan badut ini kami dapatkan dari pihak adat kota Tabanan. Untuk itu dalam hal pengamanan kami siap bersinergi,” ujar Sukanada.
Terhadap para pengamen dan badut ini, kata Sukanada mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya yakni Pulau Jawa pada Jumat malam. Diharapkan mereka tidak kembali lagi dan bisa mencari pekerjaan yang lebih baik. “Selama penertiban berlangsung, situasi tetap terkendali dengan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari pihak-pihak yang ditertibkan, dan kami memastikan bahwa ketertiban di wilayah tersebut tetap terjaga,” tegas Sukanada.
Sukanada menambahkan Satpol PP Tabanan terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang-ruang publik. “Kami juga imbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban,” tandasnya. des
1
Komentar