Bali Gencarkan Vaksinasi Rabies, Targetkan Bebas Rabies 2030
DENPASAR, NusaBali.com – Pemerintah Provinsi Bali terus menggenjot vaksinasi terhadap anjing dan kucing, termasuk hewan liar, untuk mencegah penyebaran virus rabies. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan komitmen Bali untuk bebas rabies dalam waktu dekat.
"Tantangan ke depan adalah bagaimana Bali bisa bebas dari rabies," ujar Dewa Made Indra di sela-sela kegiatan vaksinasi anjing dan kucing di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Minggu (29/9/2024).
Vaksinasi gratis terhadap hewan penular rabies (HPR) terus digencarkan, termasuk vaksinasi yang diinisiasi oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Bali. Upaya ini dilakukan untuk mencapai target Bali bebas rabies pada tahun 2030.
Dewa Made Indra menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Sekitar 30 persen dari populasi anjing di Bali belum mendapatkan vaksinasi rabies.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, cakupan vaksinasi rabies untuk anjing, termasuk yang liar, sudah mencapai sekitar 426 ribu ekor, atau 70,53 persen dari estimasi total populasi anjing di Bali yang diperkirakan mencapai 605 ribu ekor.
"Artinya, masih ada 30 persen yang belum tervaksinasi, tetapi 30 persen ini juga bukan angka mati, karena populasi anjing dan HPR lainnya terus berkembang biak," jelasnya.
Sekda Bali juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan budaya dalam memelihara anjing atau kucing agar tidak dilepasliarkan. Penangkapan HPR liar, terutama anjing, terus dilakukan untuk divaksinasi karena hewan-hewan tersebut masih menjadi sumber utama penularan rabies. Hal ini membutuhkan kolaborasi antara lintas sektor dan masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya penanganan cepat bagi manusia yang tergigit anjing. Masyarakat diminta untuk segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan atau rumah sakit agar bisa menerima vaksinasi antirabies (VAR).
Sementara itu, Ketua PDHI Bali, I Dewa Made Anom, menjelaskan bahwa pihaknya mengadakan vaksinasi terhadap HPR, baik anjing maupun kucing, dengan menyediakan 300 dosis vaksin dalam kegiatan tersebut. Saat ini, PDHI Bali memiliki stok vaksin sebanyak 3.500 dosis yang dapat diakses masyarakat.
Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada 28 September, kegiatan vaksinasi gratis ini juga diikuti dengan sterilisasi gratis bagi HPR jantan dan betina untuk mengendalikan populasi. Pada jantan, sterilisasi dilakukan dengan pengangkatan testis, sementara pada betina dengan pengangkatan rahim.
"Pemberian vaksinasi rabies dilakukan minimal sekali dalam setahun karena Bali merupakan daerah endemik rabies," kata Dewa Made Anom.
Sejumlah warga terlihat antusias mengikuti vaksinasi rabies dan sterilisasi bagi hewan peliharaan mereka. Sebelum mendapatkan vaksin, hewan-hewan tersebut diperiksa kondisi kesehatannya oleh dokter hewan, termasuk tekanan darah dan suhu tubuh untuk memastikan kelayakan menerima vaksin.
Andika Putra, seorang warga Denpasar, mengungkapkan bahwa ini adalah kali pertama ia memvaksin anjing betinanya untuk mendukung program Bali bebas rabies. "Ini pertama kali anjing saya divaksin, dan ini merupakan langkah yang penting demi Bali bebas rabies," ujarnya.
Upaya vaksinasi rabies ini diharapkan dapat mencapai cakupan 100 persen sehingga dapat menciptakan Bali yang bebas dari ancaman rabies pada tahun 2030. *ant
Komentar