Cakupan Vaksinasi Rabies di Denpasar Capai 64.791 HPR
DENPASAR, NusaBali - Cakupan vaksinasi rabies di Kota Denpasar hingga September 2024 sudah menyasar 64.791 hewan penular rabies (HPR).
Cakupan tersebut tercapai karena Pemkot Denpasar fokus menggenjot vaksinasi dengan menerapkan sistem door to door.
Pjs Walikota I Dewa Gede Mahendra Putra saat menghadiri World Rabies Day Tahun 2024 Provinsi Bali di Pantai Mertasari, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, Minggu (29/9), mengatakan capaian tersebut dari berbagai upaya yang dilaksanakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar khususnya Bidang Kesehatan Hewan dalam mendukung percepatan vaksinasi HPR di Kota Denpasar.
Dikatakannya, Pemkot Denpasar sangat fokus dalam pencegahan kasus rabies. Hal tersebut dilaksanakan dengan berbagai upaya secara berkelanjutan.
Sementara Kepala Distan Kota Denpasar Anak Agung Bayu Brahmasta, menambahkan pada tahun 2024 ini, populasi HPR khususnya anjing di Kota Denpasar diprediksi mencapai 82.195 ekor. Dari jumlah ini, vaksinasi rabies ditargetkan mampu menyasar 90 persen dari total populasi atau sebanyak 73.975 ekor.
“Kami targetkan 90 persen dari prediksi populasi, sekitar 73.975 ekor, dan per September 2024 ini vaksinasi rabies telah mencapai 78,83 persen atau setara dengan 64.791 HPR,” ujar Gung Bayu, sapaan AA Bayu Brahmasta.
Dikatakannya, untuk mendukung pencegahan rabies tersebut, Tim Dinas Pertanian khususnya Bidang Kesehatan Hewan telah merancang berbagai upaya. Yakni pelaksanaan vaksinasi rabies secara door to door ke desa/kelurahan serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar.
Selain itu, lanjut Gung Bayu, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi KIE) tentang bahaya rabies dan risiko yang ditimbulkan. Tak hanya itu, juga dilaksanakan kegiatan pengawasan lalu lintas HPR serta pembentukan Tim Siaga Rabies (Tisira). 7 mis
1
Komentar