Dikeluhkan, Biaya Surat Keterangan Sehat Mahal
Kepala UPT Puskesmas Kintamani I
dr Dewa Gede Sentana Putra
BPJS/KIS
Surat Keterangan Sehat
UPT Puskesmas Kintamani I
Tarif sudah tertuang dalam Perda dan untuk mendapat surat keterangan sehat tidak ditanggung BPJS/KIS.
BANGLI, NusaBali
Salah seorang pengunjung Pusksemas di Kecamatan Kintamani, Bangli, mengeluhkan biaya layanan. Karena untuk mendapatkan surat keterangan sehat harus bayar Rp 55.000. Biaya tersebut dinilai mahal.
Keluhan disampaikan melalui Layanan Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru di media sosial. Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Puskesmas Kintamani I. Terkait keluhan itu, Kepala UPT Puskesmas Kintamani I dr Dewa Gede Sentana Putra saat dikonfirmasi, mengakui adanya laporan keluhan pelanggan mengenai tarif pembayaran surat keterangan sehat yang dianggap mahal.
Dijelaskan, tarif pembayaran seluruh jenis layanan di UPT Puskesmas Kintamani I mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam Perda memuat bahwa tarif pembayaran mencari surat keterangan sehat menyesuaikan dengan keperluan dan ditambah dengan tarif kunjungan rawat jalan. "Tarif sudah tertuang dalam Perda dan untuk mendapat surat keterangan sehat tidak ditanggung BPJS/KIS," ungkapnya, Minggu (29/9).
Lanjutnya, pengunjung tersebut mencari surat keterangan sehat untuk keperluan menjadi KPPS. Biaya yang dikeluarkan Rp 55.000, meliputi Rp 20.000 untuk karcis kunjungan rawat jalan dan Rp 35.000 untuk pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini berupa keluhan, riwayat alergi, riwayat konsumsi obat rutin, dan lain - lain. Berikutnya pemeriksaan tinggi badan dan berat badan (TB-BB), vital sign, fisik, dan buta warna. 7esa
1
Komentar