nusabali

KPU Denpasar: Beban Kerja KPPS Berkurang

  • www.nusabali.com-kpu-denpasar-beban-kerja-kpps-berkurang

Meskipun jumlah pemilih di TPS lebih banyak, namun secara pemilihan hanya dua jenis yang dihitung.

DENPASAR, NusaBali
Komisioner KPU Denpasar Randy Gusas mengatakan beban kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Pilkada Serentak 2024 berkurang dibandingkan saat pemilu pada 14 Februari lalu.

“Tugas pokoknya sama, cuma beban kerjanya berkurang, pemilih per TPS (tempat pemungutan suara) lebih tinggi tapi secara pemilihan hanya dua jenis yang dihitung,” kata Randy di Denpasar, Sabtu (28/9).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Pengembangan SDM KPU Denpasar itu mengatakan beban yang berkurang ini diiringi dengan tingginya minat pendaftar sebagai anggota KPPS.

Terhitung hingga hari penutupan pendaftaran, seluruh desa/kelurahan melaporkan keterisian pendaftar sekurang-kurangnya setara dengan jumlah KPPS yang dibutuhkan.

“Mayoritas ini mereka sudah mendapat calon anggota minimal satu kali kebutuhan yaitu satu TPS-nya tujuh orang, sejauh ini ada beberapa desa kelebihan 2-3 orang,” ujar Randy.

Pada pilkada serentak ini jumlah KPPS yang dibutuhkan KPU Denpasar berkurang, dari sebelumnya di pemilu terdapat 1.887 TPS menjadi 1.001 TPS.

“Pengurangannya cukup signifikan, karena kemarin satu TPS hanya 300 orang daftar pemilih tetapnya, sekarang maksimal 600 orang atau dua kali lipatnya,” kata dia.

Sejauh ini tak ada kendala KPU Denpasar dalam proses rekrutmen badan adhoc ini. Namun yang diantisipasi di pilkada serentak adalah kedekatan psikologis panitia dengan pasangan calon.

Selain itu berkaca dari pemilu lalu, KPU melakukan evaluasi terhadap anggota KPPS terdahulu.

Randy melihat meskipun jenis surat suara yang dipilih di pilkada lebih sedikit, masih saja dia menemukan anggota KPPS yang tidak memahami regulasi.

“Ada yang KPPS-nya sudah berpengalaman tapi regulasi tidak dibaca, itu catatan kami. Ini perlu ditata kembali bagaimana penerjemahan regulasi dari KPU ke PPK, PPS, kemudian ke KPPS,” kata dia. 7 ant

Komentar