November, Dua Peserta Pilbup Badung Gelar Kampanye Akbar
MANGUPURA, NusaBali.com - Dua peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Badung 2024 yakni I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) dan I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta (Adicipta) akan sama-sama menggelar kampanye rapat umum di bulan November 2024.
Rapat umum disebut pula kampanye akbar atau kampanye terbuka. Sebab, kampanye dengan metode ini melibatkan massa berjumlah kolosal dan biasanya dilakukan di tempat terbuka seperti lapangan, stadion, atau alun-alun.
Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sendiri sudah dimulai Rabu (25/9/2024) dan akan berakhir Sabtu (24/11/2024) nanti. KPU mengizinkan kedua pasangan calon (paslon) mengadakan kampanye dalam bentuk apapun setiap hari selama masa kampanye.
Dikabarkan Anggota KPU Kabupaten Badung Agung Rio Swandisara, Selasa (1/10/2024), kedua peserta Pilpub Badung telah mengonfirmasi secara verbal jadwal kampanye rapat umum masing-masing jelang hari pencoblosan 27 November 2024 nanti.
"Pasangan nomor urut 1 Suyadinata menggelar rapat umum 10 November di Lapangan Mengwi. Untuk pasangan nomor urut 2 Adicipta itu 3 November di Lapangan Kopral I Wayan Surem, Desa Blahkiuh, Abiansemal," kata Agung Rio yang membidangi urusan kampanye.
Dalam acara NGOPI (Ngobrolin Pilkada) di sebuah rumah makan di bilangan Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Selasa siang, KPU kini menunggu konfirmasi tertulis dari paslon. Berdasarkan surat dari kedua peserta Pilbup Badung, KPU lantas mengeluarkan surat keputusan (SK) perihal jadwal rapat umum.
"Kami menunggu suratnya di pekan pertama Oktober ini, supaya nanti kami SK-kan jadwal rapat umumnya," ujar Agung Rio yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Badung.
Jika di level Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali paslon diberikan maksimum dua kali rapat umum, Pilbup Badung mengizinkan paslon kampanye akbar satu kali saja. Kebetulan, kedua paslon Pilbup Badung bakal menggelar rapat umum di zona kampanye yang sama.
KPU Badung membagi enam kecamatan di Kabupaten Badung ke dalam dua zona kampanye. Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara masuk Zona I, sedangkan Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Petang termasuk Zona II.
Dilihat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 di Badung, Zona II memang memiliki populasi pemilih lebih banyak. Total, terdapat 206.992 pemilih di Zona II, sedangkan populasi pemilih di Zona I sebanyak 205.442 pemilih. *rat
Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sendiri sudah dimulai Rabu (25/9/2024) dan akan berakhir Sabtu (24/11/2024) nanti. KPU mengizinkan kedua pasangan calon (paslon) mengadakan kampanye dalam bentuk apapun setiap hari selama masa kampanye.
Dikabarkan Anggota KPU Kabupaten Badung Agung Rio Swandisara, Selasa (1/10/2024), kedua peserta Pilpub Badung telah mengonfirmasi secara verbal jadwal kampanye rapat umum masing-masing jelang hari pencoblosan 27 November 2024 nanti.
"Pasangan nomor urut 1 Suyadinata menggelar rapat umum 10 November di Lapangan Mengwi. Untuk pasangan nomor urut 2 Adicipta itu 3 November di Lapangan Kopral I Wayan Surem, Desa Blahkiuh, Abiansemal," kata Agung Rio yang membidangi urusan kampanye.
Dalam acara NGOPI (Ngobrolin Pilkada) di sebuah rumah makan di bilangan Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Selasa siang, KPU kini menunggu konfirmasi tertulis dari paslon. Berdasarkan surat dari kedua peserta Pilbup Badung, KPU lantas mengeluarkan surat keputusan (SK) perihal jadwal rapat umum.
"Kami menunggu suratnya di pekan pertama Oktober ini, supaya nanti kami SK-kan jadwal rapat umumnya," ujar Agung Rio yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Badung.
Jika di level Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali paslon diberikan maksimum dua kali rapat umum, Pilbup Badung mengizinkan paslon kampanye akbar satu kali saja. Kebetulan, kedua paslon Pilbup Badung bakal menggelar rapat umum di zona kampanye yang sama.
KPU Badung membagi enam kecamatan di Kabupaten Badung ke dalam dua zona kampanye. Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara masuk Zona I, sedangkan Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Petang termasuk Zona II.
Dilihat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 di Badung, Zona II memang memiliki populasi pemilih lebih banyak. Total, terdapat 206.992 pemilih di Zona II, sedangkan populasi pemilih di Zona I sebanyak 205.442 pemilih. *rat
1
Komentar