nusabali

Pelamar CPNS Buleleng Mengeluh, Cap Dokter di Suket Sehat Buram

  • www.nusabali.com-pelamar-cpns-buleleng-mengeluh-cap-dokter-di-suket-sehat-buram

SINGARAJA, NusaBali - Tahap seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikeluhkan sejumlah pelamar.

Keluhan itu muncul saat pelamar yang bersangkutan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias tidak lolos, gara-gara stempel dan nama dokter di surat keterangan (suket) kesehatan buram. 
 
Dalam foto surat keterangan kesehatan yang tersebar di pesan WhatsApp itu menunjukkan pelamar mencari surat keterangan sehat di Puskesmas Banjar 1. Dalam surat keterangan yang dilampirkan dalam persyaratan melamar CPNS itu nampak cap tanda tangan dokter buram. 
 
Dikonfirmasi Selasa (1/10) kemarin, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengklarifikasi persoalan itu. Menurutnya dalam tahap seleksi administrasi yang sudah berakhir terakhir di pengumuman sanggahan, Pansel sudah melakukan verifikasi ulang. Salah satunya untuk memastikan data pelamar yang lolos dan tidak lolos serta faktor penyebab jika dinyatakan TMS. 
 
Suyasa pun menjelaskan dalam proses verifikasi ulang yang telah dilakukan, memang ditemukan belasan pelamar yang menggunakan surat keterangan dari Puskesmas Banjar 1 dengan kasus stempel buram. Hal tersebut pun akhirnya dibijaksanai dan sepakat untuk meloloskan pelamar yang sebelumnya TMS gegara stempel buram. Dengan catatan, stempel buram adalah alasan satu-satunya pelamar dinyatakan TMS. 
 
“Kalau kesalahannya hanya pada stempel buram bisa diluluskan, tetapi kalau yang tidak lengkap ada lebih dari itu seperti lamaran tidak jelas ke jabatan apa, salah mencantumkan jabatan, ada juga Puskesmas yang kopnya tidak ada nomor surat, tidak ada surat dokter, tidak ada nama dokter, jadi yang tidak lulus tidak ansih karena satu alasan stempel buram,” kata Suyasa. 
 
Khusus kasus Puskesmas Banjar 1 disebut Suyasa sebagian besar stempel nama dokter yang kurang jelas. Selain juga ada yang tidak isi tanda tangan yang disimpulkan belum diperiksa oleh dokter yang bersangkutan. “Salahnya satu saja (stempel buram), ada banyak di Banjar sudah diluluskan. Kita tidak tahu ada kesalahan lain, itu harus cross check,” tegas dia. 
 
Mencegah peristiwa tersebut terulang lagi, Pansel dalam rapat koordinasi terakhir, meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, menegaskan kepada seluruh Puskesmas yang berwenang memberi suket kesehatan, agar diperjelas data nama dokter, nomor surat, tanda tangan dan komponen data lainnya. “Boleh saja nama dan tanda tangan dokter pakai stempel, tetapi stempelnya yang jelas atau tulis tangan saja kalau buram, saat tandatangan harusnya ada tanggal periksa, jangan kasi blanko kosong,” papar birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.7 k23

Komentar