Gus Adhi Tuntaskan Amanah di Senayan
Lengser, Lanjut Terjun Sebagai Advokat
JAKARTA, NusaBali - Masa tugas Anggota DPR RI periode 2019-2024 berakhir pada Senin (30/9). Di hari tersebut, berlangsung Rapat Paripurna mengenai pembicaraan tingkat dua sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU).
Meski Rapat Paripurna itu, merupakan rapat terakhir bagi Anggota DPR RI, Anggota Komisi II DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi tetap hadir. Pasca menyelesaikan tugas di senayan, Gus Adhi bakal terjun di dunia hukum sebagai advokat.
Menurut Gus Adhi, hal tersebut adalah sebuah tanggung jawab yang harus dituntaskan. “Saya hadir di rapat hari terakhir, karena sejak awal saya mengikuti rapat-rapat di DPR.
Dipertengahan tugas, saya juga ikut rapat sehingga hari terakhir harus hadir di rapat pula. Lantaran kita harus tuntaskan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujar Gus Adhi kepada NusaBali di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.
Diketahui Gus Adhi menjadi Anggota DPR RI selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024). Selama itu, Gus Adhi pernah bertugas sebagai Anggota Komisi IV DPR RI dan Anggota Komisi II DPR RI. Gus Adhi menyatakan, dulu sebelum menjatuhkan pilihan sebagai praktisi politik, dia ingin menjadi notaris.
Namun, karena sering mendampingi ayahnya I Gusti Ketut Adhiputra yang merupakan anggota dewan dan politisi senior Partai Golkar, membuat dia memutuskan berkecimpung di dunia politik. “Akhirnya amanah berkata lain, terutama amanah orang tua saya yang saat itu sedang sakit,” papar Gus Adhi.
Kala itu, ayahnya yang menjadi Anggota DPR RI masa bakti 2009-2014, tidak bisa mengisi permintaan DPP Golkar. Di mana, incumbent wajib dicalonkan kembali. “Akhirnya, beliau menulis pernyataan tidak bersedia dicalonkan kembali, karena alasan sakit.
Kemudian melalui Bapak Ade Komarudin saat itu, diperintahkan oleh Bapak Cicip Sutardjo meminta saya menggantikan ayah saya sebagai calon Anggota DPR RI Tahun 2014,” terang Gus Adhi.
Gus Adhi pun, membutuhkan waktu tiga bulan untuk memutuskan terjun ke dunia politik. Tak ketinggalan dia meminta restu dari keluarga. Hasilnya, Gus Adhi lolos sebagai Anggota DPR RI. Sayang, ketika menuju periode ketiga (2024-2029), Gus Adhi tidak berhasil melaju ke Senayan lagi. Setelah tak menjadi Anggota DPR RI, Gus Adhi sudah memiliki rencana.
Dia akan menjadi praktisi hukum sebagai pengacara di AMP Law Firm. “Per tanggal 11 Oktober nanti, saya akan menjadi praktisi hukum sebagai lawyer. Mudah-mudahan di tempat yang baru nanti, saya tetap melakukan advokasi,” papar Gus Adhi.
Menurut pria dari Fraksi Golkar itu, AMP merupakan singkatan namanya. Kantor AMP Law Firm bakal dia buka di Bali, karena di sana Gus Adhi berasal. Plus sebagai bentuk pendampingan kepada konstituennya kelak dan masyarakat Bali pada umumnya. Selain itu, dia juga membuka kantor di Jakarta, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat.
“Saya membuka kantor lawyer di sana, karena banyak teman-teman yang meminta saya turut bersama mereka. Mereka juga mengharapkan bantuan serta pikiran saya di sana,” kata Gus Adhi. Gus Adhi menjelaskan, sebenarnya ada dua pilihan saat dia tidak lagi menjadi Anggota DPR RI yakni notaris atau pengacara.
Melihat pengabdiannya selama ini dan masyarakat masih banyak membutuhkan advokasi dan pendampingannya secara pribadi serta dari segi keilmuan, akhirnya dia memilih sebagai pengacara. Walau menjadi pengacara, dia tetap sebagai kader Golkar karena tidak ada larangan pengacara menjadi kader sebuah partai. “Partai Golkar adalah harga mati bagi saya,” tegas Gus Adhi.
Terkait kepengurusan DPP Partai Golkar baru, apakah dia akan menjadi bagian dari kepengurusan itu, Gus Adhi menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan partai. Jika mendapat penugasan di sana, dia siap melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Sementara mengenai langkahnya, apakah lima tahun mendatang akan mencalonkan lagi sebagai wakil rakyat, Gus Adhi menyatakan, tidak menutup kemungkinan. “Kalau Tuhan menghendaki, kalau Tuhan mengizinkan dan kalau Tuhan merestui,” imbuh Gus Adhi. k22
1
Komentar