Pencuri Bermobil Gasak Toko Listrik
AMLAPURA, NusaBali - Pencuri bermobil Daihatsu Gran Max pick up hitam diduga mengagsak Toko Anugerah Dewata, Jalan Kesatrian, No 54 Amlapura, Senin (30/9), tengah malam. Dari hasil olah TKP oleh apparat terungkap pelaku mengalami aksi dengan mencongkel pintu toko. Kerugian korban mencapai Rp 217,93 juta.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan, diperkirakan pelakunya lebih dari satu orang karena melakukan kejahatan, membawa mobil untuk angkut barang," jelas Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana, seizin Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta, di ruang kerjanya, Jalan Bhayangkara, Amlapura, Rabu (2/10).
Disebutkan, bertindak sebagai pelapor yakni korban sendiri I Made Widana, 49, dari Jalan Kesatrian No 54 Amlapura. Sedangkan saksi-saksi yang menguatkan kasus itu, I Wayan Banjar, 52, dari Jalan Gajah Mada 48 Amlapura dan I Komang Wirawan, 47, dari Jalan Kesatrian 7 Amlapura.
Malam sebelum kejadian, Minggu (29/9) pukul 21.30 Wita, saksi I Wayan Banjar bertandang ke rumah korban Jalan Bhayangkara, Amlapura. Sekitar pukul 23.30 Wita pulang ke rumahnya di Jalan Gajah Mada, Amlapura.
Saat saksi I Wayan Banjar melintasi di depan TKP (tempat kejadian perkara), menyaksikan ada mobil Daihatsu Gran Max pick hitam parkir persis menempel di depan pintu Toko Anugerah Dewata.
Hanya saja saksi I Wayan Banjar tidak curiga, karena tidak ada aktivitas. Tetapi Senin (30/9) pukul 06.00 Wita, saksi I Komang Wirawan mendapatkan kabar dari istrinya terjadi pencurian di Toko Anugerah Dewata. Kasus ini dilaporan hingga datang petugas Polres Karangasem elakukan olah TKP dipimpin Kanit Identifikasi Satreskrim Polres Karangasem Ipda I Wayan Budi.
Kondisi di TKP, gembok rolling door toko, bekas dicongkel dan dilas pakai las listrik. Gembok satu lagi dipotong, dari arah barat toko. Hanya saja, tidak bisa mengecek lebih detail cara kerja pencuri karena di sekitar TKP tidak ada CCTV (closed circuit television).
Hasil olah TKP mengungkap yang hilang 10 rol kabel, besi arda listrik 40 batang, korek roda merk fox sebanyak 50 pcs, baterai A3, sehingga ditotal harganya Rp 217,93 juta.
Saksi I Wayan Banjar menerangkan, tengah malam sebelum kejadian, melihat ada Daihatsu Gran Max Pick Up hitam parkir. "Saya tidak curiga, karena tidak ada aktivitas, saat saya melintas, saya lewat begitu saja. Jika saja ada aktivitas, saya pasti berhenti," jelasnya.
Selama petugas melakukan olah TKP, tidak menemukan sidik jari, diperkirakan pencurinya memakai slop tangan. Sebab ada potongan slop tangan yang tertinggal.
Besar dugaan pencuri memiliki proyek instalasi listrik. "Makanya petugas masih melakukan penyelidikan di mana tengah ada proyek besar yang sedang pasang instalasi listrik," lanjut Iptu I Gede Sukadana.
Diperkirakan, pencuri telah mempelajari situasi, dan tahu cara memasuki toko tersebut. Pelaku mengetahui di sekitarnya tidak ada CCTV.7k16
Komentar