nusabali

Empat Perusuh asal Sumba jadi Tersangka

  • www.nusabali.com-empat-perusuh-asal-sumba-jadi-tersangka

Para pelaku yang telah ditetapkan jadi tersangka langsung ditahan di Rutan Polsek Kuta Selatan.

DENPASAR, NusaBali
Empat dari lima pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur yang bikin rusuh di Banjar Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (29/9) malam ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Kuta Selatan.

Keempatnya adalah Nikodemus Nigha Bombo, Agustinus Holo, Yosef Dara Mila, dan Lorensius Bali Mema. Sementara satu orang lainnya, yakni Imanuel Kondo yang saat itu turut diamankan pihak kepolisian dilepas karena tidak memiliki bukti yang kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka terhadap keempat orang tersebut setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan mendalam keterangan para tersangka, para saksi, alat bukti, dan hasil gelar perkara. Keempatnya dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan pidana penjara satu tahun. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti, dari hasil gelar perkara kemudian penyidik menetapkan empat orang tersangka. Para pelaku yang telah ditetapkan jadi tersangka langsung ditahan di Rutan Polsek Kuta Selatan," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikomfirmasi, pada Sabtu (2/10). 

Kerusuhan yang dilakukan para tersangka pada Minggu malam itu terjadi karena masalah sepele. Tersangka Nikodemus tidak terima ditegur salah seorang warga setempat bernama Wayan Mega, 50 karena mengendarai motor knalpot brong secara kebut-kebutan. Pada saat itu tersangka Nikodemus dalam kondisi mabuk minuman keras. 

Keteganganpun meluas setelah Nikodemus yang merupakan buruh proyek tak jauh dari TKP pulang ke bedeng panggil temannya hingga membuat warga pukul kulkul bulus sebagai tanda bahaya. Warga berdatangan dan melihat para pelaku terpancing emosi dan melakukan penyerangan. Akibatnya para pelaku babak belur sebelum pihak kepolisian tiba di TKP. 

Mendengar keributan itu aparat Polsek Kuta Selatan datang ke TKP mengamankan para pelaku. Bersamaan dengan para pelaku saat itu diamankan barang bukti berupa sebatang besi linggis, sebatang besi cor, sebatang balok kayu, dan motor Revo berwarna hijau DK 4237 ER. 7 pol

Komentar