Kapolda Ingatkan Wartawan Tidak Buat Berita Hoax
DENPASAR, NusaBali - Ditengah kesibukan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya bersama Wakapolda Brigjen Pol I Gusti Kade Budhi Harryarsana dengan para pejabat utama Polda Bali dan jajaran Kapolres/Kapolresta menyempatkan diri untuk simakrama (silaturahmi) dengan puluhan wartawan dari media cetak, online, maupun TV yang digelar di Gedung Presisi, Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar, pada Rabu (2/10).
Simakrama ini digelar Kapolda untuk mempererat hubungan keakraban antara Polda Bali dan insan pers guna membangun sinergitas, sebab kepolisian dan wartawan adalah mitra. "Awalnya saya berencana untuk mendatangi kantor dari rekan-rekan semua, tetapi setelah saya pikir-pikir itu membutuhkan waktu yang lama. Akhirnya saya memutuskan untuk mengundang rekan-rekan ke sini. Sebagai pejabat baru saya perlu memperkenalkan diri dan juga kebijakan yang saya akan lakukan ke depan," ungkap Kapolda dalam acara yang tak hanya dihadiri wartawan tetapi juga pimpinan redaksi dari sejumlah media massa di Bali.
Sebagai mitra, Kapolda mengajak wartawan untuk sama-sama menjaga Kamtibmas. Apalagi kini sedang berlangsung tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Salah satu yang diantisipasi adalah berita bohong atau hoax. Dikatakannya, kemajuan teknologi saat ini membuat informasi beredar dengan cepat. Antara informasi benar dan hoax sulit dibedakan. Namun demikian tidak harus membuat kita cemas.
Jenderal bintang dua di pundak ini mengatakan ada dua agenda besar nasional yang harus dijaga, yakni pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih perioden 2024-2029 pada 20 Oktober ini dan Pilkada serentak yang digelar pada 27 November mendatang. Kesuksesan pelaksanaan agenda pesta demokrasi ini tentunya sangat mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu peran media massa sangat dibutuhkan untuk senantiasa memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.
Kapolda mengutip pandangan dari salah satu tokoh politik dan diplomat terkemuka di indonesia yaitu Prof Miriam Budiarjo yang mengatakan salah satu ciri negara demokrasi adalah negara yang memiliki pers yang bebas dan bertanggung jawab. Oleh karena itu sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, negara kita sangat menghargai kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, bebas bukan berarti tidak ada batasannya, melainkan harus tetap pada koridornya dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah upaya negara untuk mengatur regulasi dan ketertiban bagi segenap insan pers dan masyarakat dalam melakukan aktivitas di bidang pers.
"Meskipun tidak terlibat langsung sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu, pers dan awak media tetap berfungsi sebagai alat kontrol sosial yang juga memegang peran penting dalam lalu lintas penyebaran informasi terkait proses demokrasi yang sedang berjalan. Pers dan media juga merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi yang dapat mendukung dan melakukan kontrol terhadap lembaga-lembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif termasuk institusi Polri," jelas Irjen Daniel. 7 pol
1
Komentar