nusabali

Kantor Imigrasi Singaraja Permudah Proses Pembuatan Paspor untuk Calon Jamaah Haji di Tiga Kabupaten

  • www.nusabali.com-kantor-imigrasi-singaraja-permudah-proses-pembuatan-paspor-untuk-calon-jamaah-haji-di-tiga-kabupaten

SINGARAJA, NusaBali.com - Kantor Imigrasi Singaraja memberikan kemudahan bagi para calon jamaah haji di Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem dalam proses pembuatan paspor. Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya membebaskan calon jamaah haji dari pendaftaran daring atau online, yang biasanya harus dilakukan melalui aplikasi M-Paspor.

"Kami berikan kebebasan dari pendaftaran daring (online)," kata Hendra, Jumat (4/10/2024). Calon jamaah haji dapat langsung datang ke kantor Imigrasi Singaraja untuk mengurus kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan. Sementara masyarakat umum tetap harus melalui proses pendaftaran daring. 

Dalam upaya ini, Kantor Imigrasi Singaraja juga bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memastikan bahwa calon jamaah mendapatkan informasi terkini mengenai proses pembuatan paspor.

Hendra mengingatkan calon jamaah haji yang hanya memiliki satu kata dalam namanya untuk menambahkan nama ayah kandung di halaman paspor. Hal ini sesuai dengan syarat perjalanan haji, di mana nama jamaah harus terdiri dari tiga kata dalam paspor.

Untuk persiapan musim haji 2025, ada sebanyak 43 calon jamaah yang mengajukan permohonan paspor. Dari jumlah tersebut, 30 merupakan permohonan paspor baru, sementara 13 lainnya adalah permohonan penggantian paspor. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Singaraja telah menyelesaikan total 163 paspor bagi calon jamaah haji di wilayah kerjanya.

Sepanjang 2023, Kantor Imigrasi Singaraja telah menerbitkan 12.490 paspor, termasuk 703 paspor elektronik. Selain itu, mereka juga melakukan pembatalan terhadap 366 permohonan paspor untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang. Pada periode Januari hingga September 2024, Kantor Imigrasi Singaraja telah menerbitkan 12.893 paspor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menegaskan pentingnya pelayanan paspor yang optimal, termasuk untuk keperluan haji. Ia juga mengapresiasi sinergi yang baik antara Kantor Imigrasi Singaraja dengan Kantor Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan bagi calon jamaah haji. "Kami harap sinergi ini dapat terus berlanjut untuk memastikan kelancaran pelayanan," ujar Pramella. *ant

Komentar