Bawaslu Jembrana Terima Laporan Perusakan APK
NEGARA, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, menerima laporan perusakan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 milik pasangan I Nengah Tamba-I Made Suardana.
“Tadi warga yang melapor ke kami dengan didampingi kuasa hukum pasangan tersebut,” kata anggota Bawaslu Jembrana yang juga Koordinator Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Pande Made Ady Muliawan, di Negara, Sabtu (5/10).
Dia mengatakan, warga melaporkan ada empat baliho dan dua spanduk milik pasangan calon nomor urut 1 tersebut yang dirusak di Banjar Petanahan, Desa Batu Agung, Kecamatan Jembrana.
Menurut pelapor, kata dia, empat baliho yang didirikan dengan tiang kayu dirobohkan, sementara spanduk dirusak dengan sisa cabikan ditemukan di banjar lain di desa yang sama.
Terkait laporan tersebut, menurut dia, pihaknya memiliki waktu dua hari untuk melakukan kajian awal sebelum memutuskan proses lebih lanjut.
“Kami akan uji keterpenuhan syarat formil dan materiil laporan tersebut. Untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan apa-apa,” kata Ady.
Beberapa kajian formil dan materiil yang harus dipenuhi, kata dia, antara lain menyangkut tenggat waktu pelaporan dari pelapor, waktu dan uraian kejadian serta alat bukti.
Dia juga mengatakan, laporan perusakan alat peraga kampanye ini merupakan yang pertama diterima Bawaslu Jembrana saat masa kampanye pilkada.
Sebelumnya, Kamis (3/10), Pande mengatakan, selama mengawasi jalannya kampanye dua pasangan calon dalam Pilkada Jembrana 2024 yaitu pasangan I Nengah Tamba–I Made Suardana dan pasangan I Made Kembang Hartawan–I Gede Ngurah Patriana Krisna, secara umum berjalan baik.
Namun dia mengatakan meski sementara berjalan baik, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan maksimal karena dinamika situasi pilkada yang cepat berubah.
Salah satu yang pihaknya temukan saat pengawasan di lapangan yaitu, menemukan anak-anak yang hadir di lokasi kampanye karena ingin menonton hiburan dari kampanye tersebut.
Karena itu pihaknya mengimbau penyelenggara kampanye, untuk melarang anak-anak hadir di lokasi kampanye.
“Memang anak-anak itu hadir atas kemauan sendiri karena tertarik oleh hiburan saat kampanye. Namun kami imbau penyelenggara agar tidak ada anak-anak yang hadir di lokasi kampanye,” tandas Ady. 7 ant
1
Komentar