Klungkung Rencana Mekarkan Satpol PP dan Damkar
Pemekaran berdasarkan ketentuan akan dilakukan evaluasi setiap 3 tahun.
SEMARAPURA, NusaBali
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika memimpin rapat koordinasi terbatas terkait penataan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Bupati Klungkung, Kamis (3/10). Perangkat daerah yang akan ditata di antaranya pemekaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Satpol PP juga rencana membentuk UPTD di Kepulauan Nusa Penida untuk memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat dan penindakan pelanggaran peraturan daerah (Perda).
Ada juga rencana menggabungkan dua dinas yakni Dinas Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menjadi satu OPD. Rapat memutuskan pemekaran Satpol PP dengan Damkar akan dirancang dengan persiapan kajian.
Sementara penyatuan dua instansi Dinas Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan akan dipertahankan seperti kondisi sekarang (tetap terpisah) tentunya dengan mempersiapkan kajian-kajian pendukung.
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan, untuk pemekaran berdasarkan ketentuan akan dilakukan evaluasi setiap 3 tahun. “Kajian akan dibuat sejak sekarang dan keputusan diperlukan pemekaran bisa diputuskan tahun ini,” ujar Jendrika, Minggu (6/10).
Evaluasi terakhir dilaksanakan pada tahun 2023, maka penataan kembali baru dapat dilaksanakan tahun 2026. “Itu pun setelah mendapatkan persetujuan dari Menpan RB,” jelas Jendrika. 7 wan
Komentar