DPRD Bali Berbagi Kursi Pimpinan AKD
Pimpinan DPRD Bali 2024-2029 Resmi Dilantik
DPRD Bali
AKD
Dewa Made Mahayadnya
I Wayan Disel Astawa
Ida Gede Komang Kresna Budi
I Komang Nova Sewi Putra
Pelantikan
PSI yang periode sebelumnya bergabung Fraksi NasDem dan Hanura, kini bergabung dengan Fraksi Gerindra, NasDem bergabung dengan Fraksi Demokrat
DENPASAR, NusaBali
Pimpinan DPRD Bali resmi dilantik dalam sidang paripurna peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Bali untuk masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Bali Niti Mandala, Denpasar, Selasa (8/10). Pimpinan DPRD Bali yang dilantik ini, yakni Ketua Dewa Made Mahayadnya (PDIP) didampingi tiga Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa (Gerindra), Ida Gede Komang Kresna Budi (Golkar), dan I Komang Nova Sewi Putra (Demokrat). Setelah pelantikan pimpinan defintif, DPRD Bali langsung melanjutkan agenda sidang paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Fraksi-fraksi di DPRD Bali tampak berbagi jabatan AKD secara proporsional. Seluruh fraksi kebagian jatah kursi pimpinan AKD.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack menjelaskan pembentukan fraksi dan komisi telah ditentukan berdasarkan surat keputusan dari induk partai masing-masing, yakni DPD PDIP Provinsi Bali, DPD Partai Gerindra Bali, DPD I Golkar Bali, dan DPD Demokrat Bali.
"Dari hasil sidang ini, kami memutuskan untuk komisi tetap ada empat, ditambah Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)," ungkap Dewa Jack, usai sidang paripurna. Untuk susunan fraksi pada periode ini masih sama dengan sebelumnya, dengan total empat fraksi, meskipun ada perubahan pada gabungan fraksinya.
“Perubahan terjadi pada PSI yang sebelumnya bergabung dengan Fraksi NasDem dan Hanura, kini bergabung dengan Fraksi Gerindra sehingga namanya menjadi Fraksi Gerindra-PSI. Sementara itu, NasDem bergabung dengan Fraksi Demokrat,” tambahnya. Sehingga untuk fraksi yang terbentuk, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra-PSI, dan Fraksi Demokrat-NasDem.
Sementara untuk alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Bali diputuskan, Badan Kehormatan (BK) Ketua I Ketut Suryadi (PDIP) dengan Wakil Ketua I Gusti Ayu Mas Sumatri (NasDem), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ketua I Ketut Tama Tenaya (PDIP), Wakil Ketua I Ketut Rochineng (PDIP), dan Sekretaris I Wayan Gunawan (Golkar).
Selanjutnya Komisi I Ketua I Nyoman Budiutama (PDIP), Wakil Ketua I Dewa Nyoman Rai (PDIP), dan Sekretaris I Nyoman Oka Antara (PDIP). Komisi II Ketua Agung Bagus Pratiksa Linggih (Golkar), Wakil Ketua Gede Kusuma Putra (PDIP), dan Sekretaris I Kade Darma Susila (Gerindra). Kemudian Komisi III Ketua Nyoman Suyasa (Gerindra), Wakil Ketua I Ketut Purnaya (PDIP), dan Sekretaris I Komang Wirawan (Demokrat). Terakhir Komisi IV Ketua I Nyoman Suwirta (PDIP), Wakil Ketua I Nyoman Wirya (Golkar), dan Sekretaris I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya (PDIP). Untuk Badan Musyawarah dan Badan Anggaran diketuai langsung Ketua DPRD Ketua Dewa Made Mahayadnya, dengan Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Ida Gede Komang Kresna Budi, dan I Komang Nova Sewi Putra.
Dalam pidatonya usai dilantik, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menyatakan bahwa tugas ini adalah suatu kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. "Bagi kami, penugasan ini sudah tentu mengandung kehormatan dan tanggung jawab yang memerlukan dukungan dari semua pihak, baik anggota DPRD, Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan instansi terkait lainnya," ujarnya.
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya beri ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Bali yang dilantik. –YUDA
Dewa Jack juga menegaskan bahwa DPRD Bali memiliki tiga fungsi utama, yaitu pembentukan Peraturan Daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini, lanjutnya, harus dijalankan dengan semangat menyalurkan aspirasi masyarakat Bali, berdasarkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
"Pelaksanaan fungsi DPRD hendaknya tidak terlepas dari nilai-nilai luhur masyarakat Bali yang telah dibingkai dalam konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana. Hal ini bertujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, baik sekala maupun niskala," tambahnya. Politisi PDIP asal Buleleng ini juga menyampaikan beberapa catatan penting, termasuk peran strategis Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang mengedepankan pembangunan Bali secara terencana dan terpadu. Selain itu, dia menekankan pentingnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan yang dirancang untuk menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat Bali hingga 100 tahun ke depan.
"Dengan adanya berbagai regulasi ini, kami mengajak seluruh rekan-rekan DPRD Bali untuk selalu meningkatkan kualitas, kepekaan diri, dan mampu bergerak cepat serta inovatif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat Bali yang semakin kompleks," harap Dewa Jack.
Selain itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru saja dilantik. Mahendra Jaya menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, serta menjaga keamanan dan stabilitas Bali, terutama pasca-Pileg dan Pilpres 2024.
"Kita semua patut berbangga dengan upaya setiap komponen di Provinsi Bali yang telah mewujudkan suasana pemerintahan, politik, dan keamanan yang kondusif pasca-Pemilu. Stabilitas ini sangat penting, terutama karena Bali merupakan salah satu daerah tujuan wisata favorit dunia. Suasana yang damai, aman, dan nyaman adalah prasyarat utama agar wisatawan terus datang ke Bali," jelas Mahendra Jaya. 7 cr79
Komentar