Pendidikan Anti Korupsi Dirancang Masuk Mata Pelajaran dan Ekstrakurikuler
SINGARAJA, NusaBali - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, serta dua sekolah piloting anti korupsi, berupaya mengimbas pendidikan anti korupsi lebih luas.
Selain juga dirancang terintegrasi dengan mata pelajaran serta kegiatan sekolah intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
Kegiatan Pengimbasan Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah bertempat di Aula Korwil Disdikpora Kecamatan Buleleng, Rabu (9/10). Direktur Jenjang Pendidikan KPK RI Dian Novianthi menyampaikan, pengimbasan pendidikan anti korupsi berfokus berbagi praktik baik. Terutama dalam penerapan Pendidikan Anti Korupsi yang sudah dilaksanakan SMPN 4 Singaraja dan SMPN 2 Singaraja.
Melalui dua sekolah piloting nasional ini, akan berbagi pemahaman terkait pelaksanaan pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah lainnya. Dian Novianthi berharap melalui pendidikan anti korupsi di jenjang sekolah, dapat menumbuhkan karakter generasi muda untuk menghindari tindak pidana korupsi (tipikor).
“Penguatan pendidikan anti korupsi sejak dini di satuan pendidikan sebagai langkah pencegahan awal. Kami pun berharap pendidikan anti korupsi bisa diterapkan secara luas dan mampu mendorong seluruh lapisan masyarakat menuju Indonesia Maju Bebas Dari Korupsi,” terang Dian.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika menjelaskan, seluruh satuan pendidikan berkomitmen mengimplementasikan ide-ide, metode dan praktik baik pendidikan anti korupsi. Dalam pengimbasan tersebut juga dipetakan mata pelajaran yang memungkinkan untuk diintegrasikan menanamkan mental anti korupsi.
“Dua sekolah piloting project pendidikan anti korupsi, ke depan kita harapkan akan menjadi proses pengimbasan secara multi-level marketing, yang bisa menyebar secara masif dan dapat dilaksanakan dengan baik di seluruh satuan pendidikan,” ucap Astika.7 k23
1
Komentar