Aparat Waspadai Barang Berbahaya di Kamar Napi
TABANAN, NusaBali - Hunian Narapidana Lapas Kelas II B Tabanan kembali diobok-obok aparat pada Selasa (8/10). Hasilnya, sejumlah barang berbahaya ditemukan. Terhadap barang tersebut petugas sudah menyita dan dilakukan pemusnahan.
Dalam penggeledahan Selasa pagi itu ada dua blok kamar yang diperiksa, yakni kamar Arjuna dan kamar Bhisma. Adapun barang yang ditemukan, yakni 1 buah botol kaleng, 1 ikat kawat, 2 buah korek gas, dan 2 buah alat cukur.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Tabanan I Wayan Surya menegaskan penggeledahan ini bukan hanya sekedar formalitas. Melainkan langkah konkret aparat Lapas Tabanan dalam upaya memastikan kondisi Lapas dalam keadaan aman dan kondusif.
“Sesuai dengan instruksi pimpinan, penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini cegah gangguan kamtib. Dengan terjaminnya kondisi keamanan di dalam Lapas tentu akan berdampak terhadap segala kegiatan lainnya baik itu pelayanan maupun pembinaan,” ujar Wayan Surya.
Kepala Seksi Adkamtib (Administrasi dan Ketertiban) Agung Satya dalam kesempatan itu memberikan arahan kepada warga binaan agar ikut membantu petugas dengan tidak membawa atau menyimpan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
“Teman-teman warga binaan kami harapkan kalian ikut terlibat dalam menjaga stabilitas Lapas dengan selalu mematuhi tata tertib yang ada,” pesan Agung Satya.7des
Komentar