PHRI Siap Jembatani Penjualan Produk Pertanian
Masuk Industri Pariwisata Khususnya Hotel dan Restoran
Untuk bisa diterima pihak hotel dan restoran, produk pertanian lokal harus menjaga kualitas produksi dan kontinuitasnya harus terjamin.
DENPASAR, NusaBali
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menegaskan kesiapannya membantu menjembatani agar industri pariwisata, khususnya hotel dan restoran menyerap produk pertanian lokal. Untuk itu, perusahaan umum daerah (perumda) di kabupaten/kota diminta memfasilitasi petani, sehingga menghasilkan produk yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
“Misalnya kalau di Buleleng sudah siap dengan beras, seperti beras Sudaji, tak perlu mendatangkan beras dari luar,” kata Sekretaris BPD PHRI Bali Perry Markus, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Persiapan Sensus Ekonomi (SE2026) BPS Provinsi Bali di Harris Hotel & Residences Sunset Road, Kuta, Rabu (9/10).
Untuk bisa diterima pihak hotel dan restoran, lanjutnya, tentu saja produk pertanian lokal harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain mulai dari kualitas produksi dan kontinuitasnya harus terjamin. Untuk itu, perumda harus siap. Misalnya, sayuran harus bebas festisida, begitu juga dengan buah lokal. “Jangan sekarang manis, besok asam,” ujarnya.
“Jika perumda siap memenuhi persyaratan, PHRI siap membantu dengan adanya MoU. Terutama dengan hotel-hotel yang ada di daerah masing-masing,” ata Perry Markus.
Salah satu perumda yang sudah menjalin kerja sama dengan hotel bertaraf internasional adalah Perumda Darma Santika, Kabupaten Tabanan. “Mungkin teman-teman di perumda lain bisa mencontohnya,” sarannya. Dengan demikian, hasil produksi pertanian khususnya bisa diserap oleh industri hotel di daeah masing-masing.
Perry Markus meyakinkan sekarang ini industri hotel mengutamakan mengambil produk-produk pertanian lokal. Kecuali memang karena pemintaan dari tamu, sehingga harus mendatangkan produk dari luar. “Kalau yang lain-lain pasti dari lokal semua,” katanya sembari menyebut beberapa produk lokal yang bisa diserap di industri pariwisata seperti beras, sayur mayur, buah-buahan hingga produk daging dan ikan.
Masih menurut Perry Marks, memfasilitasi dan menjembatani penyerapan produk pertanian lokal merupakan komitmen dari PHRI. Terlebih sejala dengan Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Sementara, FGD dalam rangka persiapan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bertema Penyusunan Strategi Pengumpulan Data untuk Kantor Pusat diikuti pihak Bank Indonesia, OJK Provinsi Bali, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali, asosiasi industri, pengusaha, perusahaan dan lainnya.
FGD dibuka Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwan. Sebagai narasumber adalah Direktur Statistik Distribusi BPS Sarpono. Ketua Umum BPD Hipmi Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih, Analis Dokumen Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bali Kadek Prima Parhesia, dan Ketua Paguyuban Pedagang Grosir Pasar Seni Sukawati Ni Wayan Eka Wijayanti.
Dalam FGD tersebut mencuat sejumlah isu yang bertalian dengan kondisi perekonomian, antara lain pemasaran produk pertanian, peternakan dan perikanan lokal, deflasi, kondisi daya beli masyarakat, masalah perizinan investasi, dan lainnya. 7 k17
1
Komentar