Pjs Bupati Jembrana Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah
Pilkada Serentak
Pjs Bupati Jembrana
I Ketut Sukra Negara
FKUB Jembrana
FPK Jembrana
Ketua FKUB Jembrana
I Wayan Windra
NEGARA, NusaBali - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara terus menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan larangan kampanye di tempat-tempat ibadah.
Larangan kampanye di tempat ibadah itu pun diharapkan turut dicegah para tokoh agama ataupun dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Hal tersebut disampaikan Sukra Negara saat menggelar pertemuan bersama FKUB dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jembrana di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana, Selasa (8/10). Sukra Negara menegaskan tidak ingin tempat ibadah ataupun tempat suci dijadikan wahana politik.
“Kemarin kami sudah membuat ikrar, bagaimana netralitas ASN di Kabupaten Jembrana, baik itu PNS, PPPK maupun non ASN. Dan untuk FKUB yang meliputi beberapa agama agar tidak menarik-narik umatnya, terlibat dalam kampanye praktis di tempat-tempat ibadah. Itu menjadi penekanan saya dalam anggota FKUB Jembrana,” ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bali ini.
Sukra Negara mengimbau paslon kepala daerah agar tidak gunakan tempat ibadah untuk kampanye. “Jika ada paslon (pasangan calon) yang mencoba berkampanye di tempat ibadah, saya mohon agar segera dilaporkan kepada kami melalui Kesbangpol. Tempat ibadah harus tetap murni sebagai tempat beribadah, bukan untuk kegiatan politik,” ujar Sukra Negara.
Sukra Negara menambahkan, penggunaan tempat ibadah untuk kepentingan politik, termasuk upaya mempengaruhi umat dengan sumpah atau pernyataan dukungan kepada paslon tertentu, sangat tidak diperbolehkan.
Untuk itu, pihaknya juga meminta peran aktif FKUB untuk memastikan tempat ibadah di Jembrana tetap steril dari segala bentuk kampanye politik dan dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi FKUB dan FPK Jembrana.
“Kami mohon bantuan kepada FKUB dan seluruh masyarakat agar menjaga kebersihan tempat ibadah dari praktik-praktik politik. Tempat ibadah harus benar-benar menjadi ruang yang suci dan bebas dari kepentingan politik,” ucap Sukra Negara.
Sementara Ketua FKUB Jembrana I Wayan Windra mengaku sangat mendukung arahan dari sang Pjs Bupati Jembrana. Dia mengungkapkan, FKUB siap menjaga kerukunan antarumat beragama dalam suasana Pilkada Serentak 2024.
"Kami memahami bahwa sebagai forum kerukunan umat beragama, kami memiliki tanggung jawab untuk memperkuat ikatan persaudaraan dalam rangka mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera," ucapnya. ode
1
Komentar