nusabali

THL Gianyar Sibuk Isi 7.005 Formasi Lowongan P3K

  • www.nusabali.com-thl-gianyar-sibuk-isi-7005-formasi-lowongan-p3k

Sebagai THL mereka digaji rata-rata Rp 100 ribu per hari, tanggal merah dan hari libur tidak dapat gaji.

GIANYAR, NusaBali
Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkab Gianyar sedang sibuk mengisi 7.005 formasi lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2024. Pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dimulai pada September dan berakhir 20 Oktober 2024. Gelombang kedua, pendaftaran dibuka dari 17 November-31 Desember 2024. 

Saat ini, pegawai THL se-Pemkab Gianyar disibukkan kegiatan mengurus berkas persyaratan. Mulai dari surat keputusan (SK) diangkat sebagai THL (atau sebutan lainnya), ijazah, KTP, kartu keluarga hingga pas foto. Calon pelamar minimal bekerja atau terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak dua tahun sebelum mendaftar P3K.

Persyaratan yang disetorkan cukup rinci. Pas foto harus sesuai kondisi fisik setiap hari. Jika sehari-harinya menggunakan bedak menor, pas foto harus demikian.

Kesibukan THL ini diungkapkan Kadis Lingkungan Hidup Gianyar, Ni Made Mirnawati saat dimintai data volume sampah yang dibuang ke TPA Temesi. Dia belum bisa memberikan data karena pegawainya sibuk mempersiapkan berkas untuk pendaftaran P3K. "Maaf datanya agak telat, kebetulan anak-anak sedang melengkapi persyaratan P3K," ujar Mirnawati, Kamis (10/10). 

Plt Kepala BKPSDM Gianyar, I Wayan Warnata membenarkan adanya bukaan P3K. Total kuota P3K sebanyak 7.005. Kuota ini dikhususkan untuk formasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. "Inggih, ada bukaan P3K sebanyak 7.005 untuk posisi di pegawai di Pemda Gianyar,” ujarnya.

 Salah satu persyaratan yang harus diperhatikan adalah pas foto harus baru. "Tidak boleh lain dengan kondisi fisik setiap hari. Setiap hari suka pakai lipstik atau kaca mata, dalam pas foto yang dikirim harus sama," ujar Warnata.

Para pegawai THL berharap pengangkatan P3K ini tidak ada permainan. Tidak sedikit dari mereka yang mengabdi di Pemkab Gianyar sebagai THL sejak tahun 2009 atau 15 tahun. Sebagai THL, mereka digaji rata-rata di bawah Rp 100 ribu per hari, dan ketika tanggal merah mereka tidak digaji. 

Mereka juga tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah. “Sangat berharap pengabdian tidak sia-sia. Statusnya sebagai tenaga harian lepas kalau tanggal merah tidak dapat gaji, kalau libur tidak dapat. Jaminan kesehatan bikin sendiri. Mudah-mudahan bisa lulus P3K," harap seorang THL di Gianyar. 7 nvi

Komentar