Seleksi Pengawas TPS, Bawaslu Utamakan yang Cakap Teknologi
SINGARAJA, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng sedang berproses merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP).
Di akhir seleksi Bawaslu akan menetapkan 1.173 orang PTSP sesuai dengan jumlah TPS di Buleleng.
Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata Kamis (10/10) kemarin menjelaskan, tahap seleksi sedang berlangsung di masing-masing Pengawas Kecamatan (Panwascam). Selanjutnya pada Sabtu (12/10) akan dimulai tahapan wawancara.
Carna menyebut dari jumlah peserta seleksi sudah memenuhi persyaratan minimal 3 orang di masing-masing TPS. Termasuk pemenuhan kuota 30 persen perempuan. “Proses seleksinya sepenuhnya ada di masing-masing Panwascam, kami hanya memonitoring saja. Namun yang ditekankan adalah mereka yang cakap teknologi karena saat ini seluruh pelaporan menggunakan sistem digital,” terang Carna.
Menurutnya syarat cakap teknologi ini menjadi bahan evaluasi perekrutan PTPS saat Pemilu lalu. Sebab saat Pemilu lalu, ada sejumlah PTPS yang tidak menyetorkan pelaporan termasuk foto dokumentasi yang diwajibkan. Hal itu karena PTPS yang bersangkutan tidak paham menggunakan android dan cara pelaporan digital.
Selain yang cakap digital, Bawaslu Buleleng juga menekankan kepada Panwascam untuk menandai Pengawas TPS yang sudah pernah bertugas saat Pemilu 2024 lalu. Terutama mereka yang bertugas di sejumlah TPS yang bermasalah hingga dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan konflik pemungutan suara lainnya.
“Ada beberapa yang harus ditandai kalau mereka mendaftar lagi di Pilkada ini, terutama yang kemarin di Pemilu bertugas di TPS bermasalah. Artinya mereka tidak melakukan tugas dengan baik dan jangan sampai terulang lagi di Pilkada ini,” imbuh Carna.7 k23
Komentar