Kamar Warga Binaan Lapas Singaraja Digeledah
SINGARAJA, NusaBali - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, mengobok-obok kamar hunian warga binaan, Rabu (9/10) sore.
Sasaran penggeledahan, yakni barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan barang lain yang disinyalir dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti senjata tajam.
Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra mengatakan, penggeledahan kamar blok hunian ini untuk mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Dalam penggeledahan itu, petugas juga menggeledah warga binaan satu persatu.
Kata dia, dalam penggeledahan, tidak ditemukan adanya narkoba atau barang berbahaya lainnya. Namun barang-barang yang berhasil disita diantaranya beberapa korek api dan beberapa barang pecah belah. Selanjutnya, barang hasil penggeledahan tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk segera dimusnahkan.
Sejauh ini belum didapati dan masih bersih dari barang-barang terlarang. Selama pelaksanaan petugas tetap humanis dan sesuai dengan etika tapi tetap waspada dalam melakukan penggeledahan,” ungkapnya dikonfirmasi, Kamis (10/10). Ia menambahkan, jajarannya akan terus melakukan penggeledahan secara rutin agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.7 mzk
1
Komentar