Transisi Energi Jadi Materi Debat Pilgub Bali
DENPASAR, NusaBali - Transisi energi akan menjadi materi debat Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Bali (Cagub-Cawagub) Bali di Pilkada 2024.
Institute for Essential Services Reform (IESR), lembaga pemikir (tink tank) yang fokus pada isu energi, iklim, dan lingkungan mengirimkan surat resmi kepada KPU Provinsi Bali meminta agar isu transisi energi serta perubahan iklim dijadikan salah satu topik utama dalam debat paslon.
Selain kepada KPU Bali, IESR juga telah mengirim surat ke KPU RI dan KPU di 6 provinsi lainnya yang sudah dan akan memiliki kemitraan dengan IESR, yaitu Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.
IESR memandang bahwa transisi energi dan perubahan iklim adalah salah satu tantangan krusial yang harus dihadapi oleh para calon kepala daerah untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat Indonesia.
Dalam surat tersebut, IESR menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung target nasional untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2060 atau lebih awal, serta target energi terbarukan yang telah dicanangkan pemerintah.
Pemerintah daerah memegang peran krusial dalam implementasi kebijakan transisi energi, mulai dari pengembangan energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), peningkatan efisiensi energi, pertumbuhan ekonomi hijau, hingga pengurangan ketergantungan pada energi fosil yang berkontribusi pada perubahan iklim.
“Transisi energi bukan hanya isu nasional, tetapi juga isu daerah. Para kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kebijakan dan program yang mereka canangkan sejalan dengan upaya nasional dan global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan melawan dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, kami menganggap penting agar KPU dan KPUD memasukkan isu ini dalam agenda debat Pilkada 2024,” ujar Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, Kamis (10/10).
Fabby juga mengingatkan bahwa masyarakat semakin menyadari dampak buruk perubahan iklim dan polusi udara, serta pentingnya peralihan ke sumber energi yang lebih bersih.
Dengan memasukkan isu transisi energi dalam debat Pilkada, calon kepala daerah tidak hanya menunjukkan komitmen mereka terhadap pembangunan berkelanjutan, tetapi juga membantu masyarakat untuk memahami visi dan misi mereka dalam mengatasi tantangan energi dan lingkungan di tingkat lokal.
“Surat permintaan resmi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat keterlibatan pemerintah daerah dalam agenda transisi energi nasional, serta mendorong debat Pilkada yang lebih relevan dan berorientasi pada masa depan,” ujar Fabby.
Debat Pilgub Bali akan dilaksanakan sebanyak tiga kali yakni pada 30 Oktober, 13 dan 20 November 2024. KPU Bali menyiapkan enam tema dalam debat Pilgub kali ini. Adapun tema Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah akan digunakan pada debat pertama.
Sementara pada debat kedua tema Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah, dan debat terakhir tema Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Nasional dan Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan. ad
1
Komentar