Aplikasi Pekenan Hanya Diminati 470 Pedagang
AMLAPURA, NusaBali - Pemkab Karangasem meluncurkan aplikasi Pekenan (pemasaran Karangasem era baru prakerti nadi). Platform digital berbasis e-market place ini untuk mewadahi para pelaku UMKM Karangasem. Namun, aplikasi ini baru dimanfaatkan 470 pedagang UMKM dari 1.790 UMKM produk di wilayah ini.
Tidak semua pelaku UMKM memajang produknya di aplikasi tersebut. Syarat memajang mesti melalui verifikasi, punya izin usaha, dan memiliki media sosial.
Kadis Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Karangasem I Gede Loka Santika menyampaikan perkembangan aplikasi Pekenan di ruang kerjanya, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Jumat (11/10).
Kata dia, tujuan membuat aplikasi ini untuk memudahkan para pelaku UMKM dan pembeli bertransaksi. Di aplikasi ini bisa menjadi tempat untuk mencari produk Karangasem.
Dalam aplikasi ini hanya tersedia produk Karangasem. Aplikasi tersebut juga sebagai media promosi online, lengkap dengan menyediakan etalase produk UMKM. Antara lain, aneka jasa, perdagangan industri pertanian, industri non pertanian, dan lain-lain. "Sementara untuk meningkatkan fitur-fitur di aplikasi, perlu biaya pemeliharaan," jelasnya.
Jelas Loka Santika, aplikasi pekenan dilaunching 28 Oktober 2021 mengacu Keputusan Bupati Karangasem Nomor : 173/HK/2021, tentang Tim Pengelola Aplikasi Pemasaran Online PEKENAN untuk Pelaku Usaha di Kabupaten Karangasem. Di Karangasem ada 57.456 produk UMKM, setelah diverifikasi hanya 43.401 UMKM yang berizin dan berhak dapat BPUM (bantuan produksi usaha mikro). Jumlah produknya 1.790 produk UMKM.
Dari 43.401 UMKM itu, terdiri dari industri pertanian sebanyak 2.787 UMKM, industri non pertanian sebanyak 14.783 UMKM, Aneka jasa sebanyak 1.595 UMKM, dan perdagangan sebanyak 24.236 UMKM.
Loka Santika berharap agar semua pelaku UMKM memanfaatkan aplikasi itu. Sebab, pasar digital Pekenan dibuat untuk menyediakan sarana pemasaran online bagi para pelaku UMKM. Hanya saja, tidak sembarang produk bisa diposting, mesti melalui verifikasi oleh administrator.
Kepala Bidang UMKM I Wayan Sadiada juga memaparkan, pentingnya pelaku UMKM memanfaatkan aplikasi Pekenan agar lebih memudahkan promosi dan bertransaksi. "Sehingga pelaku UMKM dan pembeli bisa bertransaksi dari rumahnya, untuk mengambil barang telah ada jasa ojek online," kata Sadiada.7k16
1
Komentar