LPS Catat Pertumbuhan Simpanan Bank di Bali Naik 8,08% per Agustus 2024
DENPASAR, NusaBali .com - Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II, Bambang S. Hidayat, melaporkan peningkatan yang signifikan pada rata-rata simpanan bank umum di Provinsi Bali sebesar 8,08% secara year on year (yoy) pada Agustus 2024. Hal ini menunjukkan pertumbuhan simpanan yang lebih kuat dibandingkan tingkat nasional.
"Perkembangan simpanan bank umum di Provinsi Bali mencatatkan pertumbuhan yang solid, dengan Provinsi Bali yang selalu tumbuh lebih dari nasional," ujar Bambang dalam acara Temu Media di Bali, Jumat (11/10/2024).
Dari sisi jumlah rekening, Bali berada di urutan ke-17 secara nasional dengan 8,66 juta rekening. Namun, secara nominal, simpanan di bank Bali berada di posisi ke-7, dengan total Rp 171,64 triliun.
Sejak LPS beroperasi pada 2005 hingga September 2024, sudah ada 10 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang dilikuidasi oleh LPS. Dari jumlah tersebut, dua BPR/BPRS masih dalam proses likuidasi, sementara delapan lainnya sudah selesai ditangani. Total simpanan layak bayar mencapai Rp277,21 miliar, mencakup 19.884 rekening.
“Penutupan BPR/BPRS bukan berarti perekonomian memburuk, namun lebih kepada persoalan tata kelola. Masyarakat tidak perlu khawatir karena simpanan mereka dijamin oleh LPS,” tambah Bambang, yang wilayah kerjanya meliputi Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan.
Amanat Baru LPS Sesuai UU P2SK
Bambang juga memaparkan persiapan LPS dalam menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK), khususnya sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan efektif mulai Januari 2028. Program ini bertujuan melindungi pemegang polis dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya.
“LPS telah melakukan perubahan struktur organisasi, termasuk pembentukan Badan Supervisi LPS dan penyusunan berbagai peraturan terkait UU P2SK. Ini untuk memastikan kesiapan dalam menjalankan amanat baru,” jelasnya.
Pada 2024, LPS menargetkan penyelesaian peraturan pelaksanaan terkait UU P2SK. Persiapan di tahun 2025 meliputi penyesuaian blueprint IT dan pengembangan kompetensi untuk PPP. Sementara, di tahun 2026-2027, fokus akan diberikan pada pengembangan infrastruktur IT dan kompetensi lanjutan.
Temu Media ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai peran LPS dalam menjamin simpanan dan kesiapan menghadapi tugas-tugas baru sesuai UU P2SK.
Komentar