Tim Gabungan Turun Hari Ini, Berangus APS Paslon yang Masih Bertebaran
Selesai menggelar apel, tim akan bergerak di 4 kecamatan untuk menurunkan APS yang masih terpasang
DENPASAR, NusaBali
Tim Gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Satpol PP dan TNI-Polri bakal memberangus Alat Peraga Sosialisasi (APS) pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Denpasar yang menyalahi aturan. Pembersihan APS paslon ini akan dimulai, Senin (14/10) hari ini. Sebab tim paslon masih tetap membandel tidak menurunkan sendiri alat peraga yang melanggar ketentuan kampanye.
Sebelumnya, tim kedua paslon sudah diminta menurunkan APS mereka secara keseluruhan sesuai deadline waktu yang ditentukan yakni Sabtu (12/10). Namun, hingga kemarin APS masih bertebaran di sejumlah titik jalan-jalan protokol di Denpasar.
Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni saat dihubungi Minggu (13/10) mengatakan, KPU Denpasar telah menggelar rapat untuk membahas hal itu (penurunan APS). Dari hasil rapat tersebut, pihaknya bersama tim gabungan akan memberangus APS tanpa pandang bulu. Tim gabungan ini terdiri atas Satpol PP, Polresta, Bawaslu, Tim Kampanye Paslon, Kesbangpol. “Senin besok (hari ini,red) pukul 08.30 Wita kami mengadakan apel di halaman Kantor KPU Denpasar mengundang Satpol PP, Polresta, Bawaslu, Tim Kampanye Paslon, Kesbangpol,” ujar Sekar Anggraeni.
Kata dia, selesai menggelar apel, tim akan bergerak di 4 kecamatan untuk menurunkan APS yang masih terpasang. “Di masing-masing kecamatan akan didampingi juga oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panwascam serta Trantib Kecamatan,” ujar Sekar Anggraeni.
Sedangkan terkait Alat Peraga Kampanye (APK), untuk mendukung green election dan sesuai anggaran yang tersedia, KPU Denpasar telah memfasilitasi pengadaan 1 baliho untuk kedua Paslon di setiap kecamatan. Dalam fasilitasi itu, kedua paslon tampil dalam satu baliho. Sehingga, menurut Sekar Anggraeni, total KPU Denpasar telah memfasilitasi 4 baliho se-Kota Denpasar atau sesuai dengan jumlah kecamatan. “Spanduk kami fasilitasi 1 pcs per desa/kelurahan untuk kedua Paslon. Kedua Paslon tampil di satu spanduk. Total ada 43 spanduk yang kami fasilitasi,” ujar Sekar Anggraeni.mis
Komentar