PAD Bangli Masih Bisa Dioptimalkan
Rapat Paripurna
DPRD Bangli
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Fraksi PDIP
Nengah Dwi Madya Yani
Pjs Bupati Bangli
I Made Rentin
BANGLI, NusaBali - Rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, berlangsung pada Senin (14/10). Fraksi di DPRD Bangli menyoroti soal pendapatan asli daerah (PAD). Dewan menilai PAD Bangli masih bisa dioptimalkan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada SE, MAP dan I Komang Carles SE. Dari eksekutif dihadiri Pjs Bupati Bangli Made Rentin dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pandangan Umum Fraksi Golkar dibacakan IB Made Santosa menyoroti berbagai hal. Sebelumnya Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin dalam penyampaian nota keuangan APBD Bangli tahun 2025, pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Bangli dirancang Rp 1,2 triliun.
Sumber pendapatannya berasal dari PAD sebesar Rp 307 miliar. "Angka Rp 307 miliar tersebut masih bisa dioptimalkan, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran melalui perluasan basis pajak serta evaluasi dalam metode dan sistem pemungutannya," ungkapnya.
Kunjungan pariwisata ke Bali baik dari turis mancanegara maupun domestik pasca Covid-19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Perkembangan bisnis pariwisata, khususnya di regional Kintamani juga mengalami perkembangan yang sangat pesat, diantaranya dengan bertumbuhnya banyak hotel, glamping, villa, restoran, coffee shop. "Ini berarti bertambahnya jumlah wajib PHR," sebutnya.
Dia menilai ekskutif perlu memperbaiki metode dan sistem pemungutan dengan lebih banyak memanfaatkan teknologi informasi serta digitalisasi (online). Pemerintah perlu upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dalam penggalian potensi dan metode pemungutannya. Upaya peningkatan perolehan PHR jangan hanya berkutat pada perluasan basis PHR di kisaran warung-warung dan rumah makan seputaran kota Bangli.
Kata IB Santosa, warung-warung makan ini tentu tidak layak di klasifikasikan sebagai sebuah restoran. Dimana para pelanggannya merupakan pekerja lokal kelas menengah ke bawah.
Berikutnya, Pandangan Fraksi Restorasi Raya yang dibacakan I Ketut Guna menyatakan pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini TAPD dan masing-masing OPD agar dapat lebih serius dan berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang ada di dalam masyarakat. Pemerintah Daerah diharap dapat memenuhi dan mendukung anggaran berupa aspirasi DPRD serta pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya berada di tengah-tengah masyarakat.
Pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan Nengah Dwi Madya Yani, mengapresiasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Daerah, khususnya sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terus mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya.
Selama kurun waktu tiga tahun terakhir, PAD Kabupaten Bangli mengalami peningkatan yang pesat, dari Rp 119 miliar lebih pada 2021 menjadi Rp 307 miliar lebih dalam RAPBD 2025. "Capaian ini menunjukkan bahwa pemerintah berhasil mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan mengelola sumber daya secara efektif," ujarnya
Pjs Bupati Bangli I Made Rentin menyampaikan Pemkab Bangli telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang bisa dijadikan dasar oleh perangkat daerah untuk mengoptimalkar dalam menghasilkan PAD.
"Terkait dengan peningkatan pendapatan daerah kami tetap nelakukan berbagai upaya dan langkah-langkah melalui Perangkat Daerah terkait agar kemampuan keuangan dacrah kita serakir meningkat seiring dengan perubahan arah perkembangan kondisi ekonomi yang semakin tumbuh," jelasnya. @7esa
1
Komentar