PSI Gugat UU Pemilu ke MK soal Verifikasi Parpol
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan judicial review UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
JAKARTA, NusaBali
Ada dua hal yang mereka gugat, yaitu soal verifikasi parpol peserta Pemilu dan keterwakilan perempuan di parpol.
"Hari ini (kemarin) kami akan ajukan judicial review UU Pemilu Nomor 7/2017 ke MK," ujar Ketum PSI Grace Natalie di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/8). "(Yang digugat) Pasal 173 tentang verifikasi parpol dan keterwakilan perempuan," lanjutnya.
Menurut Grace, sesuai dengan putusan MK, semua parpol peserta Pemilu seharusnya diverifikasi sebelum ditetapkan menjadi peserta Pemilu. Hal tersebut harus berlaku pada parpol baru ataupun parpol yang sudah mengikuti Pemilu. Alasannya, lanjut Grace, ada perpindahan demografis penduduk dan penambahan provinsi serta kabupaten karena adanya otonomi daerah.
"Verifikasi, sesuai putusan MK, semua partai harusnya diverifikasi sebelum menjadi peserta pemilu dan dasar logikanya jelas, ada perpindahan demografis penduduk. Kemudian, dibanding Pemilu lalu ada pertambahan provinsi menjadi 34. Kabupaten juga tambah 19. Ada dinamika baru," tuturnya.
Terkait dengan anggota dan kepengurusan partai, hal tersebut dianggap Grace menjadi salah satu pertimbangan verifikasi parpol harus dilakukan. Sebab, bukan tidak mungkin dalam 5 tahun ada pengurus partai yang pindah ke partai lain. Selain itu, internal sebuah partai dinilai harus dilihat oleh KPU apakah ada dualisme kepengurusan atau konflik internal.
"Kemudian kepengurusan partai mungkin ada yang pindah partai. Ini perlu diverifikasi. Atau dinamika internal parpol, kan ada partai yang ada problem di dalam. Makanya menurut kami harus diverifikasi. Jadi peserta pemilu benar-benar siap, ada kantor, pengurus dan internal juga siap," tegas Grace dilansir detik.com. Menurut Grace, verifikasi KPU terhadap semua parpol tidak akan membebani anggaran. Hal tersebut didapat Grace setelah melakukan mediasi dengan komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Ini sekaligus menepis anggapan DPR yang menyebut verifikasi hanya dilakukan terhadap partai baru untuk penghematan anggaran.
"Ada orang DPR yang bilang ini (verifikasi hanya partai baru) untuk menghemat biaya, ternyata nggak. Karena KPU kerja berdasarkan paket. Artinya sekaligus, jalan biayanya sama, jadi tidak ada unsur biaya tambahan kalau tambahan verifikasi," tukas Grace. *
Komentar