nusabali

DPRD Bali Komitmen Kerja 24 Jam

Bahas Rancangan Tata Tertib Dewan

  • www.nusabali.com-dprd-bali-komitmen-kerja-24-jam

DENPASAR, NusaBali - Anggota DPRD Provinsi Bali menyatakan komitmennya untuk bekerja selama 24 jam. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan Tata Tertib (tatib) DPRD Bali, di ruang rapat gabungan, pada Selasa (15/10) pukul 12.30 Wita.

Koordinator pembahas rancangan tata tertib, Made Supartha mengatakan, bahwa tata tertib ini sangat penting untuk menunjang kinerja anggota dewan. Ia menekankan bahwa kedudukan tata tertib ini setara dengan undang-undang, yang tidak hanya mengatur aspek internal dewan, tetapi juga mengikat secara eksternal.

Hal ini bertujuan untuk memperkuat konsolidasi dewan dalam melaksanakan fungsi legislatif. “Ini mengatur kedalaman konsolidasi dewan agar kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam konteks legislatif di Provinsi Bali,” jelas Supartha kepada awak media.

Menurutnya, rancangan tata tertib ini disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, memberikan landasan hukum, filosofis, dan sosiologis yang solid. Dalam konteks kolektif kolegial, Supartha mengingatkan bahwa efektivitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh eksekutif saja.

“Jika ada cara pemerintahan yang tidak maksimal dalam mengurus kepentingan rakyat, kita sebagai legislatif harus berperan aktif. Kami memiliki komisi-komisi yang akan mengawasi dan memberikan masukan dalam setiap keputusan yang diambil,” ujar politisi senior PDIP ini.

Untuk itu, dia menegaskan, bahwa dalam tata tertib baru yang sedang disusun, tidak akan ada pembagian hari kalender untuk kerja, melainkan akan beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu. “Ini adalah komitmen kami. Kami siap bekerja kapan pun demi kepentingan rakyat. Tata tertib ini mencerminkan keseriusan kami dalam menjalankan fungsi legislatif,” tambah Supartha.

“Pembahasan tata tertib ini sejalan dengan peraturan yang mengatur kekuatan anggota dewan sebagai lembaga legislatif,” imbuh Suparta.

Supartha menambahkan, bahwa setelah tata tertib ini disahkan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada anggota dewan dan masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedepankan aspirasi masyarakat dan memastikan para anggota dewan dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.

“Dengan adanya tata tertib yang jelas, diharapkan kinerja DPRD Bali semakin efektif dalam menyerap dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Bali,” ujar advokat senior ini.cr79

Komentar