Anggota Dewan Baru Dapat Sosialisasi Reses, Ingatkan Tetap di Koridor Aturan
SINGARAJA, NusaBali - Seluruh anggota DPRD Buleleng diingatkan kembali untuk melaksanakan reses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebab reses terakhir di tahun ini akan segera dilaksanakan dari tanggal 21-26 Oktober 2024 ini. Namun menjadi reses pertama anggota DPRD baru.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya Rabu (16/10) mengatakan, aturan reses untuk DPRD Buleleng seluruh anggota mendapatkan jatah 6 kali dalam setahun. Setiap kali penyelenggaraan reses, wajib menghadirkan minimal 150 orang konstituen. Pemerintah daerah pun menyiapkan anggaran setiap kali reses Rp 60 juta untuk satu orang anggota DPRD. Anggaran tersebut dipakai untuk penyiapan tempat dan makan minum.
“Kami mengingatkan dan menekankan kepada anggota baru untuk melaksanakan reses sesuai aturan. Jangan sampai di luar ketentuan yang sudah ada, biar tidak salah. Buleleng dalam pemakaian APBD sangat ketat semua menggunakan e-catalog, ini yang harus diperhatikan teman-teman semua,” terang Ngurah Arya.
Terkait persoalan yang dihadapi, DPRD Buleleng berencana akan menyesuaikan tata tertib pelaksanaan reses, seperti DPRD Provinsi Bali. Terutama dalam batasan undangan yang harus hadir dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan anggaran.
Sosialisasi pelaksanaan reses anggota DPRD Buleleng periode 2024-2029 di ruang rapat gabungan komisi DPRD Buleleng. –LILIK
Selain itu juga pola makan minum yang biasanya menggunakan kotak, bisa disesuaikan dengan prasmanan. Politisi asal Desa/Kecamatan Gerokgak ini pun menyebut pola prasmanan lebih mendekatkan masyarakat dengan anggota dewan dalam menyerap aspirasi.
“Kalau memungkinkan anggaran makan minum ini kita alihkan ke beras, rasanya itu lebih bermanfaat untuk masyarakat memenuhi keperluan sehari-hari,” terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini.@k23
Komentar