Polsek Dentim Sidak Duktang di Kesiman Kertalangu
DENPASAR, NusaBali - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen (Tibduktang) di wilayah Desa Kesiman Kertalangu pada Selasa (15/10) pukul 20.00 Wita.
Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil menjaring 5 penduduk yang tidak memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STDL).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim, AKP Agus Riwayanto Diputra, dan melibatkan personel gabungan dari Polsek Dentim, Linmas, dan Pecalang setempat. Lokasi penertiban difokuskan di kos-kosan yang terletak di Jalan Jepun Pipil, Banjar Kerta Graha, Denpasar Timur.
Dalam operasi ini, lima orang penduduk pendatang berhasil terjaring, terdiri dari empat orang dari luar Bali dan satu orang dari dalam provinsi. Semua pendatang tersebut diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Kesiman Kertalangu.
Di samping penertiban, Polsek Dentim juga menggelar kegiatan sosial bertajuk ‘Polsek Dentim Peduli’ dengan membagikan nasi bungkus kepada warga di kos-kosan yang terletak di lokasi yang sama. Pembagian ini dilakukan untuk membantu warga, terutama pekerja harian dan pelajar dari luar daerah, yang mungkin mengalami kesulitan ekonomi akibat kondisi saat ini.
AKP Agus Riwayanto menegaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Dentim untuk meringankan beban warga dan menciptakan kedekatan serta rasa aman di lingkungan. Masyarakat yang menerima bantuan terlihat antusias dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh jajaran Polsek Dentim. 7 cr79
Komentar